REALISASI IMAN DALAM KEHIDUPAN
A.
Pelaksanaan
ibadah sebagai realisasi Iman
Menurut
bahasa iman berarti pembenaran hati. Sedangkan menurut istilah, iman adalah:
تصدق بِالْقلب,
واِقرار بِالّسان, وعمل بِالاَركان
Membenarkan
dengan hati, mengikrarkan dengan lisan dan mengamalkan dengan anggota badan
Ini adalah pendapat jumhur.
Dan Imam Syafi’i meriwayatkan ijma’ para sahabat, tabi’in dan
orang-orang sesudah mereka yang sezaman dengan beliau atas pengertian tersebut.
“Membenarkan dengan hati” maksudnya menerima
segala apa yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam.
“Mengikrarkan dengan lisan” maksudnya,
mengucapkan dua kalimat syahadat, syahadat “Laa ilaha illallah wa anna Muhammadan
Rasulullah” (Tidak ada sesembahan yang haq kecuali Allah dan bahwa
Muhammad adalah utusan Allah).
“Mengamalkan dengan anggota badan” maksudnya,
hati mengamalkan dalam bentuk keyakinan, sedang anggota badan mengamalkannya
dalam bentuk ibadah-ibadah sesuai dengan fungsinya.[1]
Menurut Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhu
dalam pengertian istilah, iman adalah:
الإيمان
قول بِاللّسان وعقد بِالقلب وعمل بِالأركان.
“Iman ialah mengikrarkan dengan lidah dan
membenarkan dengan hati dan mengerjakan dengan anggota badan.[2]
Iman artinya
kepercayaan,yang artinya percaya dan mengakui bahwa Allah itu ada dan Esa, tiada tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya[3]
باب: أداء الخمس من الايمان
Menunaikan pembagian
seperlima bagian ghanimah merupakan bagian dari iman
وَاعْلَمُوا أَنَّمَا
غَنِمْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَأَنَّ لِلَّهِ خُمُسَهُ وَلِلرَّسُولِ وَلِذِي
الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ إِنْ كُنْتُمْ
آمَنْتُمْ بِاللَّهِ وَمَا أَنْزَلْنَا عَلَى عَبْدِنَا يَوْمَ الْفُرْقَانِ
يَوْمَ الْتَقَى الْجَمْعَانِ وَاللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
Ketahuilah, sesungguhnya segala yang kamu
peroleh sebagai rampasan perang, maka seperlima untuk Allah, rasul, kerabat
rasul, anak yatim, orang miskin dan ibnussabil (demikian) jika kamu beriman
kepada Allah, dan kepada
apa yang Kami turunkan kepada hamba Kami (Muhammad) di hari Furqaan, yaitu pada
hari bertemunya dua pasukan. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.[4]
Pembagian harta ghonimah yang terdapat dalam
ayat ini adalah seperlima untuk Allah dan Rasulnya, kemudian dari seperlima ini
diberikan kepada Rasulullah, karabat rasulullah, anak-anak yatim, orang-orang
miskin dan ibn sabil. Adapun empat perlima sisanya diberikan kepada orang-orang
yang ikut berperang.
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ الْجَعْدِ قَالَ أَخْبَرَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَبِي
جَمْرَةَ قَالَ كُنْتُ أَقْعُدُ مَعَ ابْنِ عَبَّاسٍ يُجْلِسُنِي عَلَى سَرِيرِهِ
فَقَالَ أَقِمْ عِنْدِي حَتَّى أَجْعَلَ لَكَ سَهْمًا مِنْ مَالِي فَأَقَمْتُ
مَعَهُ شَهْرَيْنِ ثُمَّ قَالَ إِنَّ وَفْدَ عَبْدِ الْقَيْسِ لَمَّا أَتَوْا
النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ الْقَوْمُ أَوْ مَنْ
الْوَفْدُ قَالُوا رَبِيعَةُ قَالَ مَرْحَبًا بِالْقَوْمِ أَوْ بِالْوَفْدِ غَيْرَ
خَزَايَا وَلَا نَدَامَى فَقَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا لَا نَسْتَطِيعُ
أَنْ نَأْتِيكَ إِلَّا فِي الشَّهْرِ الْحَرَامِ وَبَيْنَنَا وَبَيْنَكَ هَذَا
الْحَيُّ مِنْ كُفَّارِ مُضَرَ فَمُرْنَا بِأَمْرٍ فَصْلٍ نُخْبِرْ بِهِ مَنْ
وَرَاءَنَا وَنَدْخُلْ بِهِ الْجَنَّةَ وَسَأَلُوهُ عَنْ الْأَشْرِبَةِ
فَأَمَرَهُمْ بِأَرْبَعٍ وَنَهَاهُمْ عَنْ أَرْبَعٍ أَمَرَهُمْ بِالْإِيمَانِ
بِاللَّهِ وَحْدَهُ قَالَ أَتَدْرُونَ مَا الْإِيمَانُ بِاللَّهِ وَحْدَهُ قَالُوا
اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ قَالَ شَهَادَةُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ
وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامُ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءُ الزَّكَاةِ
وَصِيَامُ رَمَضَانَ وَأَنْ تُعْطُوا مِنْ الْمَغْنَمِ الْخُمُسَ وَنَهَاهُمْ عَنْ
أَرْبَعٍ عَنْ الْحَنْتَمِ وَالدُّبَّاءِ وَالنَّقِيرِ وَالْمُزَفَّتِ وَرُبَّمَا
قَالَ الْمُقَيَّرِ وَقَالَ احْفَظُوهُنَّ وَأَخْبِرُوا بِهِنَّ مَنْ وَرَاءَكُمْ
Telah
menceritakan kepada kami Ali bin Al Ja'di berkata, telah mengabarkan kepada
kami Syu'bah dari Abu Jamrah berkata: aku pernah duduk bersama Ibnu 'Abbas saat
dia mempersilahkan aku duduk di permadaninya lalu berkata: "Tinggallah
bersamaku hingga aku memberimu bagian dari hartaku". Maka aku tinggal
mendampingi dia selama dua bulan, lalu berkata: Ketika utusan Abu Qais datang
menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Beliau bertanya kepada mereka:
"Kaum manakah ini atau utusan siapakah ini? Mereka menjawab:
"Rabi'ah!" Beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"selamat datang wahai para utusan dengan sukarela dan tanpa
menyesal". para utusan itu berkata: "ya Rasulullah, kami tidak dapat
mendatangimu kecuali di bulan suci, karena antara kami dan engkau ada suku
Mudlor yang kafir. Oleh karena itu ajarkanlah kami dengan satu pelajaran yang
jelas yang dapat kami amalkan dan dapat kami ajarkan kepada orang-orang di
kampung kami, yang dengan begitu kami dapat masuk surga." kemudian mereka
bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang minuman, maka Nabi
shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan mereka dengan empat hal dan melarang
dari empat hal, memerintahkan mereka untuk beriman kepada Allah satu-satunya,
kemudian bertanya: "Tahukah kalian apa arti beriman kepada Allah
satu-satunya?" Mereka menjawab: "Allah dan Rasul-Nya yang lebih
mengetahui." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjelaskan: Persaksian
tidak ada ilah kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan
shalat, menunaikan zakat, berpuasa pada bulan Ramadlan dan mengeluarkan
seperlima dari harta rampasan perang". Dan Nabi shallallahu 'alaihi
wasallam melarang mereka dari empat perkara, yaitu janganlah kalian meminum
sesuatu dari al hantam, ad Dubbaa`, an naqir dan al Muzaffaat. Atau Beliau
shallallahu 'alaihi wasallam menyebut muqoyyir (bukan naqir). Nabi shallallahu
'alaihi wasallam bersabda: "jagalah semuanya dan beritahukanlah kepada
orang-orang di kampung kalian.[5]
Kosakata:
مرحبا : menyambut/menemui dengan senang hati
غير خزايا : tidak menghinakan
الشهر الحرام : bulan yang dimuliakan
حنتم : wadah terbuat dari tanah
الدباء : wadah terbuat dari labu
المزفت و المقير : wadah yang disempuh dengan
ter/aspal [6]
Takhrij Hadis :
Penulis
melakukan takhrij pada hadis di atas dengan metode kata/lafadz dan tentunya
Kamus yang diperlukan metode takhrij ini salah satunya yang paling mudah adalah
Kamus Al-Mu’jam Al-Mufahras li Alfadz Al-Hadits An-Nabawi yang disusun A.j.
Wensinck dan kawan-kawannya sebanyak 8 jilid. Yaitu dengan kata أمر yang terdapat dalam kitab ;
A.
Sohih Bukhori,
Kitab Iman, 40. Kitab Ilmu, 35, Kitab أحاد 5.
B.
Sohih Muslim,
Kitab Iman, 34.[7]
Pemahaman Hadis:
1.
Hadis ini
menunjukkan keutamaan sahabat yang rela mengadakan rihlah untuk meminta fatwa
langsung kepada Nabi Muhammad Saw.
2.
Kebiasaan
orang arab adalah apabila memasuki bulan haram mereka tidak melakukan
peperangandan kebiasaan mereka masih tetap dilestarikan oleh islam, kecuali
apabila orang-orang kafir tersebut menghalangi dakwah dijalan Allah, maka
diperbolehkan untuk memerangi mereka.
3.
Pelaksanaan
pemberian Ghanimah, diungkapkan oleh Rasulullah Saw termasuk perkara keimanan
dan disejajarkan dengan rukun islam lainya, karena barang siapa yang mencuri
harta rampasan perang yang belum dibagi merupakan dosa besar walaupun nilainya
tidak seberapa menurut pandangan manusia.
4.
Semua minuman
terbuat dari apapun jenisnya kalau memabukkan, maka hal tersebut diharamkan.
Kontekstual Hadis :
Menciptakan kemashlahatan, keadilan, memperkuat
tali ikatan keluarga, dan masyarakat, serta keikutsertaan merasakan persaan orang lain, dll.
B. Kepedulian sosial sebagai realisasi Iman
باب: الحث على
اكرام الجار والضيف,ولزوم الصمت الا عن الخير, وكون ذلك كله من الايمان
Berlaku Baik Terhadap Tetangga dan
Menghormati Tamu Adalah Sebagian dari Iman
عَنْ أَبِي شُرَيْحٍ الْخُزَاعِيِّ أَنَّ النَّبِيَّ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ
وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيُحْسِنْ إِلَى جَارِهِ وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ
وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ
وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَسْكُتْ
Dari Abu
Syuraih Al Khuza'i RA, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, "Barang
siapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, hendaklah ia berlaku baik
terhadap tetangganya. Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir,
hendaklah ia menghormati tamunya. Dan barang siapa beriman kepada Allah dan
hari akhir, hendaklah ia berbicara yang baik atau diam.[8]
Kosa Kata:
يؤمن : membenarkan dengan hati
جار : tetangga
فليكرم : bentuk penghormatan
ليسكت : diam lebih baik dari pada
mengeluarkan sesuatu yang tiada gunanya
Takhrij Hadis :
Penulis
melakukan takhrij pada hadis di atas dengan metode kata/lafadz dan tentunya
Kamus yang diperlukan metode takhrij ini salah satunya yang paling mudah adalah
Kamus Al-Mu’jam Al-Mufahras li Alfadz Al-Hadits An-Nabawi yang disusun A.j.
Wensinck dan kawan-kawannya sebanyak 8 jilid. Yaitu dengan kata أمن yang terdapat dalam kitab :
Sohih Bukhori, Sohih Muslim, Abu Daud,
Tirmidzi, An-Nasa’I, Ibn Majah, Ad-Darimi, Ahmad ibn Hambal.[9]
Pemahaman Hadis:
Dalam hadis
diatas Rasulullah Saw menjelaskan tiga perkara dalam merealisasikan keimanan
yaitu, mengormati tamu, berbuat baik kepada tetangga, berbicara yang baik saja.
Rasulullah Saw dalam hadis diatas menyebutkan iman kepada Allahdan hari akhir,
tapa yang lain seperti iman kepada rasul dan kitab-kitab Allah Swt. Hal itu
disebabkan karena Allah Swt adalah sumber segala sesuatu, dan hanya
kepadaNyalah yang baik dan buruk. Hari akhir ialah hari pungkasan kehidupan
dunia, yang meliputi hari kebangkitan manusia menuju tempat penghimpunan, hari
hisab, surga dan neraka. Sesungguhnya dengan iman kepada keduanya, yaitu iman
kepada Allah Swt dan hari akhir menghendaki kepada tiga perkara tersebut. Tentu
akan sungguh-sungguh mencari pahala dan bercepat-cepat kepada kebaikan serta
menjauhi yang berakibat siksa dwngan meninggalkan yang buruk dan jahat.[10]
Kontekstual Hadis :
Menghargai
orang lain yang untuk kemuliaan Tuhan, menciptakan kedamaian, menciptakan
kebahagiaan dan kemajuan bersama. Karena setiap orang dikasihi dan diterima
Tuhan, yang sungguh-sungguh datang mencari dan bertakwa kepada-Nya
Hadis yang
sama jug termaktub dalam Shahih Bukhari, seperti;
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَj حَدَّثَنَا اللَّيْثُ قَالَ
حَدَّثَنِي سَعِيدٌ الْمَقْبُرِيُّ عَنْ أَبِي شُرَيْحٍ الْعَدَوِيِّ قَالَ
سَمِعَتْ أُذُنَايَ وَأَبْصَرَتْ عَيْنَايَ حِينَ تَكَلَّمَ النَّبِيُّ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ
الْآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ
الْآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ جَائِزَتَهُ قَالَ وَمَا جَائِزَتُهُ يَا رَسُولَ
اللَّهِ قَالَ يَوْمٌ وَلَيْلَةٌ وَالضِّيَافَةُ ثَلَاثَةُ أَيَّامٍ فَمَا كَانَ
وَرَاءَ ذَلِكَ فَهُوَ صَدَقَةٌ عَلَيْهِ وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ
الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ
Telah
menceritakan kepada kami Abdullah bin Yusuf telah menceritakan kepada kami Al
Laits dia berkata; telah menceritakan kepadaku Sa'id Al Maqburi dari Abu
Syuraih Al 'Adawi dia berkata; "Saya telah mendengar dengan kedua
telingaku dan melihat dengan kedua mataku ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam mengucapkan sabdanya: "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari
akhir hendaknya ia memuliakan tetangganya, dan barangsiapa beriman kepada Allah
dan hari Akhir hendaknya ia memuliakan tamunya, dan menjamunya" dia
bertanya; 'Apa yang dimaksud dengan menjamunya wahai Rasulullah?" beliau
menjawab: "yaitu pada siang dan malam harinya, bertamu itu tiga hari,
lebih dari itu adalah sedekah bagi tamu tersebut." Dan beliau bersabda:
"Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya dia berkata
dengan baik atau diam.[11]
Memuliakan Tamu
Maksud
memuliakan tamu dalm hadis diatas mencakup perseorangan maupun kelompok.
Tentu saja hal ini dilakukan berdasarkan kemampuan,bukan karna riya.
Dalam syari’at islam,batas memuliakan tamu adalah tiga hari tiga
malam,sedangkan selebihnya merupakan sedekah, hal itu didasarkan pada
hadis Rasulullah Saw
عن ابى ثر يح خو يلد بن عمرو (
الخزاعى) رضيا لله عنه قال: سمعت رسول الله صل الله عليه وسلّم يقول: من كان يو من
با لله واليوم الاخر فليكرم ضيفه جا عزته, قال: يارسولالله ؟ وماجا عزته؟ قال: يومه
وليلته والضّيا فة ثلا ثة اياّم , فما كا ن وراء ذ لك فهم صد قة عليه
Artinya:
“Abu syuaih
(khuwailid) bin Amru Al- khuza ‘ir r.a. berkata ,saya telah mendengar
Rasulullah SAW. bersabda ‘siapa yang percaya kepada Allah dan hari kemudian ,ia
harus menghormati tamunya pada bagian keistimewaannya. Sahabat bertanya,
“Apakah yang dimaksud dengan keistimewaannya itu? Jawab Nabi, hormat tamu itu
sampai tiga hari, sedangkan selebihnya dari shadaqah.”(Mutafaq Alaih)
Diantara
hal-hal yan harus diperhatikan dalam memuliakan tamu adalah memberikan sambutan
yang hangat. Hal ini akan lebih baik dari pada di sambut hidangan yang
mahal-mahal, tetapi dengan muka masam dan kecut. Namun dalm menjamu tamunya ini
haruslah sesuai dengan kemampuan.
Seandainya
kedatangan tamu yang bermaksud meminta tolong tentang suatu masalah atau
kesulitan, sebagai orang muslim kita harus memberinya bantuan semampunya.
Apabila tamunya tidak mengatakan suatu kebutuhan, tetapi kita mengetahui bahwa
tamu tersebut dalam keadaan kafir,sedangkan kita mampu,berilah bantuan apalagi
kalau tamu tersebut masih kerabat.
Dan
sebaiknya pihak tamu pun harus mengerti ketentuan bertamu dalam islam.
Memuliakan Tetangga
Maksut
tetangga disini adalah umum, baik yang dekat maupun jauh, muslim, kafir, ahli
ibadah, orang fasik, musuh dan lain-lain, yang bertempat tinggal dilingkungan
rumah kita. Namun demikian, dalam memuliakan mereka, terdapat
tingkatan-tingkatan antara satu tetangga dengan lainnya. Seorang ahli ibadah
yang dapat dipercaya dan dekat rumahnya lebih utama untuk dihormati dari pada
para tetangga lainya.
Berbuat
baik kepada tetangga itu dapat dilakukan dengan berbagai cara, misalnya memberi
pertolongan , memberikan pinjaman, menengoknya jika sakit , melayat jika ada
keluarganya yang meninggal ,dan lain-lain.
Selain
itu,diharuskan pula menjaga mereka dari ancaman gangguan dan bahaya. Dalam
hadis lain yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Siti Aisyah disebutkan.
ما زال جبريل يو صين با لجار حتّى ظننت ا نّه سيورثه.
Artinya:
“Malaikat
Jibril senantiasa memberi wasiat kepada ku (untuk menjaga ) tetangga sehingga
aku menyangka bahwa dia (malaikat Jibril) akan mewarisinya (tetangga).”[12]
Berbicara baik atau diam
Sesungguhnya ucapan seseorang menentukan
kebahagiaan dan kesengsaraan dirinya. Orang yang selalu menggunakan lidahnya
untuk berbicara baik, memerintah kepada kebaikan dan melarang kepada kejelekan,
membaca Al-Qur’an,membaca ilmu pengetahuan,dan lain-lain,ia akan mendapatkan
kebaikan dan dirinya pun terjaga dari kejelekan. Sebaliknya orang yang apabila
menggunakan lidahnya untuk berkata-kata jelek atau menyakiti orang lain,ia akan
mendapat dosa dan tidak mustahil orang lain pun akan berbuat demikian kepadanya.
Maka perintah Rasulullah untuk berkata baik atau diam merupakan suatu
pilihan yang akan mendatangkan kebaikan.
Memang sangat sulit untuk mengatur lidah agar
selalu berkata baik atau diam. Akan tetapi,kalau berusaha untuk membiasakannya,
tidaklah sulit apalagi kalau sekedar diam. Bagaimana pun juga,lebih baik diam
dari pada berbicara yang tiada berguna dan tidak karuan
عن انس قال :قال رسو ل
الله صلّ الله عليه و سلم الصمت حكمة و قليل فاعله.
Artinya:
Dari Anas .ia berkata, telah bersabda Rasulullah
Saw Diam itu suatu kebijaksanaan, tetapi sedikit orang yang berbuatnya .”
(dikeluarkan oleh Al-Baihaqi, dengan sanad yang
dha’if,dan ia menyahihkan bahwa hadis tersebut mauquf dari ucapan Luqman
Hakim).
Namun demikian,jika selamanya diam tentu saja
bukanlah tingkah laku yang bijak sana ,karena akan ada anggapan yang tidak baik
dari orang lain. Ada pepatah mengatakan, “the silent is gold’ tetapi ada
juga pepatah lain ” lebih baik banyak berbuat dan berkata walaupun
salah daripada tidak pernah melakukan sesuatu dan tidak pernah berbicara.” yang
paling baik tentu saja berbicara baik sesuai kondisi, pepatah Arab mengatakan.
لكل مقا م مقال و لكلّ
مقا ل مقا م
Artinya :
“ Tiap-tiap tempat ada perkataannya dan tiap-tiap
ucapan ada tempatnya.”
Ucapan yang baik serta bersikap pemaaf lebih baik
dari pada sedekah yang disertai ucapan yang menyakitkan.[13]
SIMPULAN
Salah satu kesempurnaan iman seorang mukmin adalah mencintai saudaranya
sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri. hal itu direalisasikan dalam
kehidupan sehari-hari dengan berusaha untuk menolong dan merasakan kesusahan
maupun kebahagiaan saudaranya seiman yang didasarkan atas keimanan yang teguh
kepada allah swt.
Diantara ciri kesempurnaan iman seseorang adalah tidak mau menyakiti saudaranya
seiman selain itu, ia pun berusaha untuk berhijrah (pindah )dari melakukan
perbuatan yang dilaranga Allah kepada perbuatan yang diridhai-Nya .
Untuk keesempurnaan iman dan sebagai salah satu tanda keimanan kepada Allah Swt.
dan hari akhir, seorang mukmin harus memuliakan tetangga, tamu, dan
berkata atau diam.
PENUTUP
Demikian makalah ini kami buat, tentu masih banyak kesalahan dan kekurangan. saran
dan kritik senantiasa kami harapkan agar menjadi lebih baik lagi dalam membuat
makalah ini semoga makalah ini bermanfaat dan memberi pengetahuan bagi para
pembaca.
Daftar Pustaka
Al-Qur’an al-Karim. 2005. Al-Qur’an dan Terjemahnya. Jakarta:
Syamila Cipta Media.
Al-Asqolani, Ibn Hajar. 2015. Fathul Bari
juz I. Al-Azhar: Dar al-Aalamiyah.
Al-Bukhari, Muhammad bin Isma’il. 1971. Sahih
al-Bukhori. Beirut: Dar al-kutub al-Ilmiyah.
Al-Hajjaj, Al-Imam Muslim. 1971. Sahih
Muslim. Beirut: Dar al-kutub al-Ilmiyah.
Haqqi, Ahmad Muadz. 2003. 40 Hadis Akhlak.
Surabaya: As-Sunah.
Nawawi, Imam. [Penjelasan: Umar Hasyim], Hadits Al-Arba’in An Nawawiyah
dengan Terjemah dan Penjelasannya dalam Bahasa Indonesia. Surabaya: Bina Ilmu.
Noor, Sulaiman. 2010. Hadis-Hadis Pilihan Kajian Tekstual dan
Kontekstual. Jakarta: Gang Persada Press.
Syafe’i, Rachmad, dkk. 2000. Al-Hadis (Aqidah ,Akhlak, Sosial dan hukum). Bandung: CV Pustaka Setia.
Tim Ahli Ilmu
Tauhid, Kitab Tauhid. Jakarta: Darul
Haq.
Wensinck, A. J. 1946. Al-Mu’jam Al-Mufahras Lil Al-Fadz
Al-Hadits An-Nabawi. Madinah Leiden: Brill.
[2] Imam Nawawi
[Penjelasan: Umar Hasyim], Hadits Al-Arba’in An Nawawiyah dengan Terjemah
dan Penjelasannya dalam Bahasa Indonesia (Surabaya: Bina Ilmu), 9
[3] Rachmat syafe’i, AL-Hadis
Aqidah,Akhlak,Sosial dan Hukum (Bandung: CV
Pustaka Setia, 2000) hal.16
[5] Muhammad bin
Isma’il al-Bukhari, Sahih al-Bukhori (Beirut: Dar al-kutub al-Ilmiyah,
1971), hal. 26
[7] A.j. Wensinck, Al-Mu’jam Al-Mufahras li Alfadz Al-Hadits
An-Nabawi (Madinah Leiden: Brill, 1946), hal. 98
[9] A.j. Wensinck, Al-Mu’jam Al-Mufahras li Alfadz Al-Hadits
An-Nabawi (Madinah Leiden: Brill, 1946), hal. 108
[10] Sulaiman Noor, Hadis-Hadis pilihan kajian
tekstual dan kontekstual (Jakarta: Gang Persada Press, 2010), hal. 34-35
[11] Muhammad bin Isma’il al-Bukhari, Sahih
al-Bukhori (Beirut: Dar al-kutub al-Ilmiyah, 1971), hal. 1108
[13] Rachmat
syafe’i, AL-Hadis Aqidah,Akhlak,Sosial dan Hukum (Bandung: CV Pustaka Setia, 2000) hal. 45-51