Kamis, 17 November 2016

MENYOAL NIKAH MUDA AISYAH (Kajian Hadist)



MENYOAL NIKAH MUDA AISYAH
(Kajian Hadist)

Pernikahan usia muda yang lebih dikenal dengan Pernikahan dini masih sering terjadi di kalangan masyarakat bahkan sudah menjadi adat istiadat yang berkepanjangan. Ini artinya, bahwa perkawinan di bawah umur bukan hanya sekedar kisah lama yang menjadi peninggalan masa lalu yang sudah terkubur, akan tetapi seakan-akan sudah merupakan warisan yang dalam suatu waktu masih ada dan terjadi, walaupun dalam bentuk dan keadaan yang berbeda. Perkawinan yang terjadi di masyarakat kalau dilihat dari konteks ke-indonesiaan yang multi etnik serta perkembangan zaman yang semakin kompleks, lebih merupakan kasus perkawinan di bawah umur, karena umumnya perkawinan tersebut dilakukan oleh orang-orang yang masih muda belia, yaitu umur 14-16 tahun, yang hal ini masih merupakan usia sekolah, dan sangat bertentangan sekali dengan undang-undang No.1 tahun 1974 tentang perkawinan, dimana hanya orang yang sudah mencapai umur 16 tahun untuk perempuan dan 19 tahun untuk laki- laki yang boleh melakukan perkawinan.
Semua ini dapat begitu saja terjadi dan sudah meluas diantara masyarakat, karena memang pernikahan di bawah umur ini tidak bertentangan dengan hukum syari’ah, Walaupun masih saja meninggalkan perdebatan diantara para ulama’. Namun lebih dari pada itu, Siti Aisyah sendiri dinikahi Rasulullah Saw  pada saat berumur 6 tahun walaupun hubungan suami istri dilakukan pada saat Aisyah berumur 9 tahun, berdasarkan sebuah Hadist Shohih yang diriwayatkan imam bukhari melalui jalur Muhammad bin Yusuf, dari Sufyan bin Uyainah, dari Hisyam bin Uurwah, dari Urwah (ayahnya Hisyam), yang berkata :
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَزَوَّجَهَا وَهْيَ بِنْتُ سِتِّ سِنِينَ، وَأُدْخِلَتْ عَلَيْهِ وَهْيَ بِنْتُ تِسْعٍ، وَمَكَثَتْ عِنْدَهُ تِسْعً
Sesungguhnya Rasulullah Saw menikahi Aisyah saat ia berumur enam tahun, kemudian beliau hidup bersama dengannya (menggaulinya) saat berumur sembilan tahun. Dan Aisyah hidup bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga selama sembilan tahun."
Hadist diatas termaktub dalam kitab shahih Bukhari, shahih Muslim, Sunan Ibnu majah, Sunan an- nasai, al-muwattha’, dan lain- lain. Para kritikus hadist menilai bahwa semua rawi yang terdapat dalam hadist tersebut tsiqoh,’adil, dhobit, dan la ba’sabihi. Maka secara kualitas, hadist ini adalah hadist shohih yang dapat diamalkan dan dapat dijadikan hujjah terkaitdengan adanya pernikahan dibawah umur tersebut, namun lagi-lagi, pernikahan dibawah umur tidak bias begitu saja terlepas dari persoalan-persoalan, banyak sekali kritikan yang disampaikan mengenai pernikahan di bawah umur ini, salah satu kritikan disampaikan oleh salah seorang orientalis barat yang mengatakan bahwa Rasulullah saw adalah seorang pedofilia (bentuk kelainan seks yang cenderung memilih anak dibawah umur sebagai mitra seksualnya). Kritikan seperti ini justru telah membuat kaum muslimin kaget, seorang Nabi mulia telah difitnah dan dituduh sebagai pedofil, padahal Nabi Muhammad bukanlah seperti yang mereka bayangkan, beliau adalah sosok Nabi yang tiada duanya yang semua perbuatannya bukanlah hanya berdasar nafsu belaka tetapi merupakan pengejawantahan dari Al- qur’an. bukan hanya kritikan seperti ini, bahkan ada sebagian orang- orang syi’ah yang telah mendhoifkan hadist tentang pernikahan Rasulullah dengan Siti Aisyah, mereka berpendapat bahwa ada salah seorang rawi yang bernawa Hisyam bin Urwah, dianggap sebagai sesorang yang tidak tsiqoh (tidak terpercaya riwayatnya), tidak Dhobit (buruk hafalannya), dan lain sebagainya, padahal hadist ini telah diriwayatkan oleh seorang Muhaddist ternama yakni Imam abi Abdillah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Mughirah bin Bardazbah al- Bukhari al ju’fi (wafat 206 H) dengan kitabnya yang populer shahihul Bukhari, dan diriwayatkan lagi oleh Imam abil Husain bin Muslim bin Hajjaj al- Qusyairi an- nisaburi (wafat 261 H) dengan kitabnya shahih Muslim. Dan menurut para kritikus hadist, kedua rawi ini adalah rawi yang sudah muttafaq riwayatnya, bahkan kitabnya konon dibilang kitab yang paling ashoh (paling tinggi derajatnya) setelah Al- qur’an.
Melurukan kesalahpahaman
Terkait dengan tuduhan orientalis bahwa Nabi Muhammad adalah sosok pedofil, maka perlu diketahui bahwa, Rasulullah Saw tidak langsung hidup serumah dengan Siti Aisyah. Saat itu, Nabi Saw hanya melakukan akad nikah saja, sementara Siti Aisyah masih hidup bersama kedua orang tuanya (Abu Bakar & Ummu Rumman). Rasulullah Saw hidup serumah dengan Siti Aisyah sekitar 3-4 tahun setelah akad nikah, yakni saat umur Aisyah sudah 9-10 tahun .
Mengenai usia Aisyah yang masih sangat belia, menurut sebagian ulama, karena pernikahan tersebut mengandung ihtimal khusushiyah (berlaku khusus bagi Nabi Saw, tidak berlaku bagi umatnya). Alasan mereka, karena Rasulullah Saw tidak pernah menganjurkan umatnya untuk menikah di usia belia (Zaadul Ma’ad, juz I hal 105 – 106). Rasulullah Saw memang pernah mendorong umatnya untuk segera menikah, tapi hal itu berlaku bagi orang yang sudah siap membina rumah tangga atau khawatir terjerumus pada pergaulan bebas/zina.
Selain karena bersifat khususiyah (walaupun pendapat ini dianggap lemah), pernikahan Nabi Saw dengan Siti Aisyah juga didasarkan beberapa alasan berikut:
Pertama, Rasulullah Saw sebenarnya tidak berniat berumah tangga (lagi) jika tidak didesak oleh para sahabat yang diwakili oleh Khawlah binti Hakim. Seperti ditulis dalam sejarah, lima tahun setelah wafatnya Sayidah Khadijah (istri pertama Nabi), para sahabat melihat Rasulullah Saw sangat membutuhkan pendamping hidup dalam mengemban dakwah Islam. Mereka kemudian mengutus Khawlah binti Hakim untuk membujuk Nabi Saw agar menikah lagi. Rasulullah tidak langsung menerima usulan itu, beliau terlebih dahulu meminta petunjuk dari Allah Swt (istikharah).
Kedua, pernikahan Rasululllah SAW dengan Aisyah mempunyai hikmah penting dalam dakwah Islam, khususnya yang berkaitan dengan kaum wanita. Setelah pernikahan itu, kaum hawa memiliki “penyambung lidah” (yakni Aisyah) untuk bertanya berbagai hal kepada Nabi Saw, terutama persoalan yang berkaitan dengan rumah tangga dan fiqh kewanitaan. Karena kecakapan dan kecerdasannya pula, Siti Aisyah menjadi salah satu perawi hadis terbanyak ( Hafal 2.210 hadis) dan salah satu sumber ilmu pengetahuan terbesar dalam sejarah Islam. Beliau menjadi da’iyah, muballighah, dan murabbiyah (pendidik sejati) yang membantu kesuksesan dakwah Islam pasca wafatnya Nabi hingga periode Tabi’in.
Ketiga, pernikahan tersebut tidak dilandasi nafsu, melainkan karena perintah Allah Swt. Hal ini didasarkan hadis riwayat al-Bukhari, bahwa Rasul Saw bersabda, ”Aku diperlihatkan wajahmu (Aisyah) dalam mimpi sebanyak dua kali. Malaikat membawamu dengan kain sutera yang indah dan mengatakan bahwa ini adalah istrimu”. (HR. Bukhari dan Muslim). Bukti lainnya, di antara istri-istri Nabi, hanya Aisyah saja yang dinikahi dalam keadaan perawan, sementara istri- istri beliau lainnya adalah para janda yang beranak banyak.
Keempat, Siti Aisyah memang sudah siap menjalani hidup berumah-tangga, baik secara fisik maupun psikis. Hal ini dijelaskan sendiri oleh Siti Aisyah, yang mengisahkan bahwa Umm Rumman (ibu ‘Aisyah) kerapkali memberikan buah ketimun dan kurma untuk mempercepat proses pematangan fisiknya: “Ibu selalu memperhatikan diriku karena ingin agar aku segera dewasa. Tujuannya, agar aku segera dapat hidup serumah dengan Nabi . Aku sering (diminta) menkonsumsi buah kurma dan ketimun, agar pertumbuhan fisikku menjadi lebih pesat” (al-Baihaqi,  Hadist No. 14246 dan 14247). Imam Al-Bukhari pun mendukung pendapat yang menyatakan bahwa kesiapan ragawi merupakan salah satu tolak ukur kebolehan seorang gadis kecil (jariyah) untuk menikah, disamping kesiapan mental dan spiritual.
Kelima, pernikahan Nabi Saw dengan Siti Aisyah bertujuan memperkuat hubungan kekerabatan antara beliau dengan sahabat paling utama, yaitu Abu Bakar as-Shiddiq ra. Telah kita maklumi, sahabat Abu Bakar memiliki pengaruh dan jaringan yang cukup luas di bidang perdagangan. Beliau juga banyak membantu dakwah Nabi Saw, termasuk dua kali berinfaq dengan 100% kekayaannya (salah satunya saat Perang Tabuk). Dan patut dicatat, kesuksesan dakwah Rasulullah SAW bukan hanya disebabkan oleh keistimewaan pribadi beliau, tapi juga oleh kemampuan beliau membangun hubungan kekerabatan dengan banyak orang dan banyak kabilah/suku. Dengan banyaknya kerabat, penyebaran Islam semakin mudah dan jangkauannya semakin luas, disamping kebutuhan finansial-dakwah dapat tercukupi dengan mudah.
Keenam, menikah di usia dini sudah menjadi kebiasaan masyarakat Arab saat itu (living tradition). Maka, pernikahan Nabi Saw dengan Dewi Aisyah merupakan hal yang wajar, walaupun perbedaan usia mereka cukup jauh. Jika kita menggunakan perspektif manusia masa kini, mungkin kita akan mengangapnya tidak wajar. Tapi bila kita menilai dari perspektif manusia yang hidup di zaman itu, maka tidak ada yang aneh. Justru tidak rasional jika manusia zaman modern, menilai manusia masa lalu dengan sudut pandang masa kini. Sangat absurd bila kita menilai standar kepantasan manusia masa lalu, dengan standar kepantasan manusia masa kini.
Jika kita Membaca buku-buku sejarah atau kitab-kitab fiqh, banyak sekali yang membahas pernikahan anak kecil, bahkan pernikahan sesama anak-anak atau pernikahan bayi. Apa artinya ini? Ini menunjukkan bahwa pernikahan anak di bawah umur sudah menjadi tradisi dan tidak dianggap aneh, apalagi dianggap kejahatan terhadap anak-anak di bawah umur. Yang aneh justru bila kita yang hidup di zaman modern ini, menghakimi tradisi masa lalu dengan standar tradisi kita sekarang. Sama halnya jika kita mempertanyakan: kenapa para pemimpin seperti Alexander Yang Agung, Napoleon Bonaparte, Salahuddin Al-Ayyubi, bahkan Rasulullah Saw, ikut terjun ke medan laga dan menjadi pemimpin pasukan dalam banyak peperangan? Jawabannya: tentu karena tradisi mereka memang seperti itu. Jangan bandingkan dengan manajemen modern, di mana presiden dan para jenderal hanya duduk manis di belakang meja, sementara prajuritnya mati-matian di medan perang.
Mengenai tuduhan pedofilia, mari kita lihat faktanya. Seseorang dikatakan pedofilia jika ia memiliki orientasi seksual hanya kepada anak-anak. Ya, orientasinya hanya kepada anak kecil saja, bukan kepada orang dewasa. Sedangkan Nabi Saw tidak demikian. Beliau mempunyai 9 istri, dan hanya Siti Aisyah saja yang dinikahi pada usia muda. Sedangkan 8 istri lainnya, semuanya adalah janda- janda tua yang beranak banyak. Kenyataan ini sudah cukup menggugurkan tudingan kaum orientalis, yang menuduh Nabi Saw sebagai pedofil.
Dan yang patut dicatat, Dewi Aisyah tidak memiliki keturunan dari Rasulullah SAW. Padahal Aisyah hidup serumah dengan Rasulullah Saw selama 9 tahun. Fakta ini meninggalkan satu pertanyaan besar: Apakah Rasulullah Saw tidak pernah “mengumpuli” Siti Aisyah? Bukankah Rasulullah Saw memiliki 7 orang putra-putri dengan istri- istri yang lain, kenapa dengan Aisyah tidak berketurunan? Jika benar Rasulullah tidak pernah “berkumpul” dengan Aisyah, maka tuduhan kaum orientalis tersebut semakin hancur-lebur dan luluh-lantak.
Sementara itu mengenai Rawi hisyam bin urwah, nama lengkap beliau adalah Hisyam bin 'Urwah bin Az Zubair bin Al 'Awwam, beliau termasuk kalangan tabi’ul atba’ (pengikut tabi’in) kalangan tua, dan berikut adalah komentar ulama’ tentang hisyam bin urwah sebagaimana sudah tercantum dalam kitab siyar a’lamin nubala’ :
Ø    Al- ‘ijli   : tsiqoh (dapat dipercaya riwayatnya)
Ø    Ibnu sa’d             : tsiqoh, tsabat (dipercaya riwayatnya, kuat hafalannya)
Ø    Abu hatim          : tsiqoh, imam fil hadist (dipercaya riwayatnya, imam dalam ilmu   hadist)
Ø    Ya’kub bin syaibah : tsiqoh, tsabat (dipercaya riwayatnya, kuat hafalannya)
Ø    Ibnu hibban : disebutkan dalam ast- tsiqot (termasuk orang yang dipercaya riwayatnya)
Ø    Ibnu hajar al- asqalani : tsiqoh, faqih (dipercaya riwayatnya, alim fiqih)
Ø    Adz dzahabi : seorang tokoh ternama.
Melihat dari pendapat yang dilontarkan para ‘ulama diatas, maka dapat disimpulkan bahwa hisyam bin urwah adalah seorang rawi yang hadistnya dapat diterima dan tidak bermasalah apalagi hadist yang diriwayatkan imam bukhari ini, mendapat dukungan dari hadist- hadist  lain, yang dikeluarkan oleh imam muslim, imam an- nasa’i, iman ibnu majah dalam kitab sunan, yang senada maknanya bahwa Siti Aisyah dinikahi rasulullah ketika berumur 6 tahun dan melakukan hubungan suami istri pada umur 9 tahun.
Dan terlepas dari semua yang sudah ada, Rasulullah adalah sosok manusia yang berbeda dari manusia pada umumnya, beliau adalah manifestasi tuhan untuk menyampaikan ajaran islam yang mulia, semua yang beliau katakan dan lakukan bukan semata- mata berawal atau berdasarkan dari hawa nafsu yang tidak berarti, melainkan semua tingkah laku beliau adalah demi lancarnya dakwah dan tegaknya syariah, semua yang beliau lakukan adalah semata- mata demi agama, dan beliau terbebas selamanya dari tuduhan- tuduhan orientalis yang mendiskreditkan beliau sebagai seorang nabi. Karena secara logika, andaikan nabi adalah sosok pedofil, mengapa beliau mau menikahi siti khadijah yang sudah berumur 40 tahun, sementara beliau masih berumur 25 tahun, mengapa beliau tidak memilih yang muda- muda saja, ini menjadi bukti bahwa Nabi Muhammad dalam pernikahannya adalah bukan didasari oleh dorongan hawa nafsu apalagi pedofilia. Wallahu a’lam Bis Showab.
Bahan bacaan :
v    Fathul bari syarah shohih Bukhari karya Ibnu Hajar Al- asqalani ( Wafat 852 H)
v    Irsyadus sari syarah shohih Bukhori karya Imam Al- qostolani (Wafat 636 H)
v    Siyar a’lamin nubala’ karya Imam Adz- dzahabi (Wafat 314 H )
v    Al- kamil fit Tarikh karya al- Imam Ibnu Al- atsir (Wafat 637 H)
v    Metode pemahaman hadist karya Prof. Dr. KH. Ali Mustafa Yakub, MA

Penulis adalah Mahasiswa Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta dan Mahasantri Darus Sunnah International Institut For Hadith Sciences.







Resuman Makalah ” Islam Pada Masa Nabi Muhammad Sampai Masa Daulah Bani Abbasiyah (munculnya Daulah-Daulah kecil )”



NAMA : Sahrul Badri
NIM : 11150340000204
Resuman Makalah
” Islam Pada Masa Nabi Muhammad Sampai Masa Daulah Bani Abbasiyah (munculnya Daulah-Daulah kecil )”
 

Rasulullah Saw mempunyai dua kedudukan dalam dakwah dan risalahnya yakni kedudukan sebagai kepala Agama dan Negara. Dengan kata lain, dalam diri Rasulullah terdapat dua unsur kekuasaan yakni kekuasaan spiritual dan duniawi sehingga kedudukanya sebagai Rasul secara otomatis juga sebagai kepala Negara.
§  Beliau Saw pergi meninggalkan dunia tidak meninggalkan apapun berupa harta. Ia pergi meninggalkan dunia sama seperti ia dating. Namun sebagai peninggalanya, ia telah memberikan agama yang lurus kepada umat manusia, ia telah merintis jalan kebudayaan islam yang telah menaungi dunia sebelumnya dan akan menaungi dunia kemudian. Ia telah menanamkan ajaran tauhid. Manusia sekarang diajak melakukan perbuatan yang baik dan takwa. Kemudian ia telah meninggalakan kitabullah buat manusia sebagai rahmat dan petunjuk.
§  Sebagai kepala Negara Rasulullah meletakkan empat dasar-dasar utama dalam membangun pemerintahan di Madinah yakni pembangunan masjid, ukhuwah islamiyah, hubungan persahabatan dengan pihak-pihak lain yang tidak beragama islam, meletakkan dasar-dasar politik, ekonomi dan sosial untuk masyarakat baru. Sehingga dalam pemerintahan islam di Madinah dibawah kepemimpinan Nabi Muhammad Saw mengalami perubahan yang signifikan baik dari ekonomi, sosial, politik, pendidikian, budaya dan keagamaan.
§  Perkembangan islam pada masa khulafaurrasyidin mengalami kemajuan yang pesat, hal tersebut ditandai dengan berbagai hal, misalnya : perluasan wilayah kekuasaan, pembangunan sarana ibadah, pengembangan Ilmu pengetahuan, pertahanan militer, dan lain-lain.
Umat islam masih betul-betul berpegang teguh kepada Agama Allah yang lurus.dalam artian ajaran islam dijadikan sebagai dasar Negara. Apa yang diperintahkan oleh agama diyakini sebagai kebenaran mutlakdan mereka tidak ragu terhadap ajaran islam.
Disamping perkembangan islam yang pesat pada masa khulafaurrasyidin juga terdapat banyak hambatan, yaitu :
1.      Munculnya nabi-nabi palsu setelah meninggalanya Rasulullah Saw.
2.      Munculnya kelompok-kelompok pemberontakan baik dari luar Islam maupun dari dalam Islam itu sendiri.
3.      Terjadinya perpecahan kaum muslimin yang dipicu oleh kelompok-kelompok tertentuyang berkeinginan menduduki posisi kekhalifaan. Salah satu contoh tokoh yang terkenal berambisi merebut kekuasaan adalah Mu’awiah dan Zubair dan banyak lagi lainya.
4.      Usaha-usaha yang dilakukan umat Islamdalam menghadapi hambatan-hambatan yang terjadi pada masa khulafaurrasyidin yaitu :
a.      Para nabi palsu dibasmi, baik dengan cara damai, maupun diperangi.
b.      Dalam mengatasi pemberontakanjuga ditempuh dua carayaitu perjanjian damai dan perang, namun usaha yang dilakukan dalam mengatasi maslah ini tidak berhasil, hingga akhirnya Ali bin Abu Thalib meninggal terbunuh. Justru keadaan menjadi damai kembaliketika Hasan ibnu Ali menyerahkan tahta kepemimpinan kepada Mu’awiah yang sangat berambisi menjadi pemimpin kaum muslimin. Dengan penyerahan kekuasaan itu, maka berkhirlah pemerintahan khulafaurrasyidin.
§  Dinasti umayyah diambil dari nama Umayyah ibn Abdi Syams ibn Abdi Manaf, dinasti ini sebenarnya mulai dirintis semenjak masa kepemimpinan khalifah Utsman bin Affan namun baru kemudian berhasil dideklarasikan dan mendapat pengakuan kedaulatan oleh seluruh rakyat setelah khalifah Ali terbunuh dan Hasan ibn Ali yang diangkat oleh kaum muslimin di Irak menyerahkan kekuasaanya pada Mu’awiah setelah melakukan perundingan dan perjanjian. Bersatunya umat muslim pada satu kepemimpinan pada tahun itu disebut dengan tahun jama’ah (Am al-jama’ah) tahun 41 H (661 M).
System pemerintahan Dinasti Bani Umayyah diadopsi dari kerangka pemerintahan Bizantium, dimana ia menhapus system tradisional yang cendrung pada kesukuan. Pemilihan khalifah dilakukan dengan sistem turun temurun atau kerajaan,  hal ini dimulai oleh Umayyah ketika menunjuk anaknya Yazid untuk meneruskan  pemerintahan yang dipimpinya pada tahun 679 M.
Pada masa kekuasaan yang hampir satu abad, dinasti ini banyak mencapai kemajuan. Diantaranya adalah : kekuasaan territorial yang mencapai wilayah Afrika Utara, India dan benua Eropa, pemisahan kekuasaan, pembagian wilayah kedalam 10 provensi, kemajuan bidang administrasi pemerintahan dengan pembentukan dewan-dewan, organisasi keuangan dan percetakan uang, kemajuan militer yang terdiri dari angkatan darat dan angkatan laut, organisasi kehakiman, bidang sosial dan budaya, bidang seni dan sastra, bidang seni rupa, bidang arsitektur, dan dalam bidang pendidikan.
Kemunduran dan kehancuran Dinasti Bani Umayyah disebabkan oleh banyak factor, diantaranya adalah : perebutan kekuasaan antara keluarga kerajaan,konflik berkepanjangan dengan golongan oposisi Syi’ah dan Khawarij, pertentangan etnis suku Arab Utara dan suku Arab Selatan, ketidak cakapan para khalifah dalam memimpin pemerintahan dan kecendrungan mereka yang hidup mewah, penggulingan oleh bani Abbas yang didukung penuh oleh Bani Hasyim, kaum Syi’ah dan golongan Mawali.
§  Bani Abbasiyah merupakan pemerintahan umat Islam yang merupakan masa keemasan dan kejayaan dari perdaban umat Islam yang pernah ada. Pada masa Bani Abbasiyah kekayaan Negara melimpah ruah dan kesejahtraan rakyat sangat tinggi. Pusat perdaban Islam mengalami kemajuan yang pesat sehingga pada masa ini banyak muncul para tokoh ilmuan dari kalangan umat Islam, baik itu ilmu pengetahuan yang bersifat umum seperti ilmu kedokteran yang telah mencetak dokter seperti Ibn Sina, Ibn Rusyd dan lain-lainya, sehingga pada masa ini telah ada lebih dari 800 dokter yang berada di kota Baghdad. Dalam bidang matematika melahirkan ilmuan bernama Al-Khawarizmi yang merupakan penemu angka Nol. Demikian juga dalam bidang ilmu Agama, adanya perkembangan ilmu tafsir, ilmu kalam, filsafat islam, dan ilmu tashauf, yang  juga melahirkan tokoh-tokoh dibidang ilmu masing-masing. Pada pemerintahan khalifah Harun Ar-rasyid kesejahtraan umat sangat terjamin, karna pada inilah puncak nkejayaan Bani Abbasiyah, pembangunan dilakukan dimana-mana, baik pembangunan rumah sakit, irigasi, dan pemandian-pemandian umum.
Namun diakhir pemerintahan khalifah Bani Abbasiyah, islam mengalami keterpurukan yang sangat parah. Hal ini disebabkan serangan dari tentara Mongol yang telah menghancurkan pusat perdaban umat islam di Baghdad dan menghancurkan pusat ilmu pengetahuan yaitu Baitul Hikmah, yang berisi buku-buku karangan pakar ilmu umat islam yang tak ternilai harganya.
§  Pada periode pertama, sebenarnya banyak tantangan dan gangguan yang dihadapi dinasti Abbasiyah, beberapa gerakan politik yang merongrong pemerintah dan mengganggu stabilitas muncul dimana-mana, baik gerakan dari kalangan intern Bani Abbas sendiri maupun dari luar. Namun, semuanya diatasi dengan baik.
Perkembangan peradaban dan kebudayaan serta kemajuan besar yang dicapai dinasti Abbasiyah pada periode pertama telah mendorong para penguasa untuk hidup mewah, setiap khalifah cendrung ingin lebih mewah dari pendahulunya. Kecendrungan bermewah-mewah ditambah dengan kelemahan khalifah dan factor lainya menyebabkan roda pemerintahan terganggu dan rakyat menjadi miskin. Kondisi demikian member peluang tentara pfofesional asal turki yang diangkat pada masa Al-Mu’tasim untuk mengambil alih pemerintahan. Usaha mereka berhasil dan secara tak langsung pemerintahan sebenarnya dikendalikan oleh tentara professional dan khalifah Bani Abbas hanyalah sebagai symbol belaka, dan ini merupakan awal dari keruntuhan dinasti ini yang menyebabkan disintegrasi.
Ada beberapa kemungkinan bias jadi khalifah Abbasiyah hanya mementingan pembinaan peradaban pada politik dan ekspansi, dan kemungkinan yang lainkarna para khalifah sudah cukup puas dengan pengakuan nominal dari provensi-provensi tertentu dengan pembayaran upeti. Alasanya karna para khalifah Abbas tidak cukup puas untuk mereka tunduk sepenuhnya.
Akibat dari kebijakan yang demikian, maka provensi-provensi tertentu di pinggiran sudah mulai melepaskan diri dari kekuasaan Bani Abbas , ini terjadi dari salah satu dari dua cara :
Pertama , seorang pemimpin local memimpin suatu pemberontakan dan berhasil memperoleh kemenangan dan kemerdekaan penuh.
Kedua, seseorang yang ditunjuk menjadi Gubernur oleh khalifah, karena kedudukanya semakin kuat, maka ia melepaskan diri dan mendirikan dinasti baru seperti daulah Aghlabiyah ditunisia.
Factor-faktor yang mengakibatka daerah memerdekakan diri antara lain :
a.      Keluasan wilayah kekuasaan daulat Abbasiyah yang tidak diimbangi dengan upaya komunikasi antara pusat dan daerah.
b.      Tingkat kepercayaan dialektis para penguasa dan pelaksana pemerintahan sangat rendah.
c.       Keprofesian angkatan bersenjata mengakibatkan tingkat ketergantungan khalifah kepada mereka sangat tinggi.
d.      Kesulitan kondisi keuangan Negara.
e.      Perebutan kekuasaan di pusat pemerintahan.