Senin, 12 Februari 2018

TAFSIR TARJUMAN AL-MUSTAFID KARYA SYEKH ABDUL RAUF AL-SINGKILY



TAFSIR TARJUMAN AL-MUSTAFID KARYA SYEKH ABDUL RAUF AL-SINGKILY

A.    PENDAHULUAN
Kitab Tafsir Tarjuman al-Mustafid ditulis oleh Abdul Rauf  Sinkily (1615-1693 M) lengkap tiga puluh juz (30).[1]
Kajian tentang tafsir Indonesia[2] umumnya masih memusatkan perhatian pada karya-karya yang muncul abad 19 ke atas. Sebut misalnya yang dilakukan Howard M. Federspiel[3] atau M. Yunan Yusuf[4] atau yang lain. Agak jarang- untuk mengatakan tidak ada sama sekali bahasan serius atas tafsir-tafsir pada abad sebelumnya.
Kitab tafsirb al-Qur’an dimanapun adanya selalu memeberi kontribusi lebih terhadap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan peradaban, termasuk di Indonesia. Hal tersebut dikarenakan al-Qur’an merupakan ruh kehidupan masyarakat muslim disamping ia sebagai sumber ajaran. Al-Qur’an tak dapat lepas dari kehidupan. Maka kodifikasi Tafsir al-Qur’an menjadi amatlah penting. Abdul Rauf  Singkily, ulama asal Aceh ini telah menulis Kitab Tafsir al-Qur’an bernama Tarjuman al-Mustafid pada pertengahan kedua abad ke-17 M yang merupakan naskah pertama Tafsir al-Qur’an yang lengkap berbahasa Melayu. Ia adalah sebagai perintis penyusunan kitab tafsir dalam bahasa melayu.
Sebagai putra bangsa sangatlah penting untuk mempelajari, mengkaji, mendalami serta menggali lebih lagi literatur tafsir indonesia, yang dalam kesempatan kali ini penulis (penyusun) mengetengahkan kitab Tarjuman al-Mustafid karya Abdul Rauf Singkily. Mengingat, siapa lagi yang akan melestarikan kekayaan ilmiah nusantara kalau bukan kita sendiri. Sebab, bila tidak terus dikaji dan digali, bisa saja ia tenggelam dalam kehidupan dan terkubur dalam peti mati sejarah yang panjang.
Sepanjang penelusuran penulis, cukup banyak orang yang telah membahas kitab ini. Diantara yang pernah membahasnya adalah Peter Riddell dalam bukunya yang berjudul “Tafsir Klasik di Indonesia (Studi tentang Tarjuman al-Mustafid karya Abdurrauf Singkily)” dalam Mimbar Agama dan Budaya, Dr. Mafri Amir, MA[5] dalam bukunya yang berjudul “Literatur Tafsir Indonesia”, Ahmad Zaini[6] dalam skripsinya yang berjudul “Mengenal Tafsir Tarjuman Al-Mustafid Karya Abd Al-Rauf Singkel : Analisis terhadap Sumber, Metode dan Corak Tafsir Tarjuman al-Mustafid”, dll.
Paparan yang ada dalam makalah ini adalah kajian beberapa aspek kitab Tarjuman al-Mustafid yang dimulai dari profil mufasir, data-data filologis, jenis penafsiran (na’al-tafsir), corak penafsiran (laun al-tafsir), metode penafsiran (thoriqat al-tafsir), teknik penyajiannya (manhaj al-tafsir), sampai ciri khas (ikhtishash al-tafsir) dari kitab ini.

B.     PROFIL ABDURRAUF AL-SINGKILY
Nama lengkap Abd al-Rauf Singkel adalah Abd al-Rauf bin Ali al- Jawi al-Fansuri al-Sinkili.[7] Sebutan gelarnya yang juga terkenal ialah Teungku Syiah Kuala (bahasa Aceh, artinya Syekh Ulama di Kuala). Ia adalah salah satu diantara empat ulama Aceh yang terkenal, tiga diantaranya adalah Hamzah Fansury, Syamsudin al-Sumatrani dan Nur al-Din al-Maniri .[8] Tahun kelahirannya tidak diketahui secara pasti, akan tetapi menurut Hipotesis Rinkes, Abd al-Rauf al-Singkel dilahirkan sekitar tahun 1615 M.[9]
Menurut Hasjmi, ayah abd al-Rauf Singkel adalah kakak laki-laki dari Hamzah Fansuri. Namun mengenai hal ini Azra tidak meyakini abd al-Rauf al-Singkel keponakan Hamzah al-Fansuri, karena tidak ada indikasi yang mendukung hal ini. Menurutnya, ada kemungkinan ayah Abd al-Rauf Singkel bukan orang Melayu.[10]
Mengenai latar belakang pendidikannya, tampaknya Abd al-Rauf Singkel telah belajar agama di tanah kelahirannya, terutama pada ayahnya hingga kurang lebih sekitar 1642 M. Lalu ia mengembara ketanah  Arab. Adapun mengenai pengelaman menuntut ilmu, Abd al-Rauf sama dengan mufasir lainnya, dalam menuntut ilmu dia berpindah dari satu tempat ketempat yang lainnya, dari seorang guru ke guru yang lainnya.[11]  Abd al-Rauf Singkel pernah belajar diberbagai tempat sepanjang jalur perjalan haji dari Dhuha (Doha) di wilayah teluk Persia, Yaman, Jedda fan akhirnya di Mekkah dan Madinah.Ia memulai studinya di Dhiha, Qatar. disini dia belajar dengan Abd al-Qodir al-Mawir.[12] Tak lama dari itu beliau melanjutkan studinya ke luar negeri tepatnya di Yaman, Jedah, Mekah dan terakhir pendidikanya di kota Madinah dikota inilah kepuasan mencari ilmu dicapai olehnya. Dengan bekal ilmu yang di dapatnya ai terjun ke masyarakan sebagai pengajar dan penceramah, ia juga mendirikan lembaga pendidikan di Acehuntuk mempermudah pengajaran beliau kepada masyarakat setempat.[13]
Karena keluasan ilmunya, ia mudah dikenal. Masyarakatpun cepat terpengaruh karena kesalehannya, hal tersebut berpengaruh positif. Sebagai ulama besar di negaranya ia dapat simpati di hati rakyat, sebagai guru ia adalah tempat bertanya dalam masalah-masalah keagamaan, sabagi mubalig dan sufi, segala petunjuk dan fatwanya dapat diterima, sebagai seorang hakim keputusannya selalu didengar karena adil dan benar, sebagai seorang sufi ia laksana literal. Pembimbing keimanan dan keyakinan rakyat kepada jalan yang benar menurut sunnah. Kududukan yang demikian itu membuat Abd al-Rauf lebih dekat dengan rakyat dan pemerintah. Abd al-Rauf sering yang berjasa besar dalam membina dan mengembangkan ilmu pemgetahuan di Aceh. Pada tahun 1693 M, Abd al-Rauf Singkel pulang kerahmatullah, setelah berjuang dengan segala tenagah dan pikiran untuk memajukan Islam, bangsa dan Negara selama kurang lebih 22 tahun, ia dimakamkan dekat muara sungai Aceh, sesudah beliau meninggal, masyarakat memanggil namanya dengan “Syaikh Kula”.[14]
Guru-guru Abd al-Rauf Singkel, diantaranya:
Amin bin al-Shadiq Mijazi, Muhammad al-Qusyasyi dan Abd Allah bin Muhammad al-Adani, Ibrahim al-Kurani, dll.
Karya-karya Abd al-Rauf Singkel
Abd al-Rauf Singkel adalah seorang penulis yang prolitik, ia telah menghasilkan berbagai karya yang menyangkut berbagai bidang ilmu keagamaan, antara lain fqih, tafsir, kalam, dan tasawuf yang ditulis dalam bahasa Arab maupun bahasa Malayu[15].
Abd al-Rauf tulisan dalam kitabnya lebih menggunakan bahasa Arab karena ia menyadari bahwa bahasa Melayunya kurang bagus. Karena itu, dia dibantu dua guru bahasa Malayu untuk menulis karya-karyanya dalam bahasa Melayu Sumatra, atau seperti dikatakan dalam Lisan al-Jawiyyah al-Sumatra’iyyah.[16]
Bidang fisiska dan ilmu lainnya
1.      Bayan al-arkan (Penjelasan rukun-rukun, Bahasa Malayu)
2.      Bidayah al-Baligah (permulaan yang sempurna, Bahasa Malayu)
3.      Majmul al-Masa’il (kumpulan masalah, Bahasa Malayu). Kitab ini berisis Tasawuf, seabagian isinya membicarakan aneka ragam pelajaran dan keagamaan yang menyangkut kehidupan beragama. Dll
                 Di bidang Tasawuf
1.      Bayan Agmad al-Masa’il wa al-sifat a- Wajibah li rabb al-Ard wa al- Samawat ( penjelasan tentang masalah –masalah tersembunyi dan sifat-sifat wajiab bagi Tuhan, penguasa langit dan bumi, Bahasa Malayu).
2.       Bayan Tajalli (penjelasan tajali, Bahasa Malayu). Penjelasan Abd al-Rauf Singkel engenai dzikir utama yang dibaca di kala skarat al-maut sebagai jawabat atas pertanyaan yang dikatakan orang-orang terhormat.[17]
Di bidang Tafsir
Ø  Tajuman al-Mustafid bi al-Jawiyy, tafsi ini merupakan tafsir pertama di dunai Islam dalam bahasa Malayu,[18] dll.
Di bidang Hadis
Ø  Syarah Latif  Ala Arbai Hadisan li al-Imam al-Nabawiyy (penjelasan terperinci atas kita empat puluh hadis karangan imam Nawabi, Bahasa Malayu). Kitab ini berisikan hadis-hadis yang menyangkut kewajiaban-kewajiban dasar praktis kaum muslim,[19] dll.
           Sekali lagi, pemilihan Abd al-Rauf Singkel  atas karya ini mencerminkan perhatian yang sungguh besar terhadap kaum muslim yang masih awam, dengan kata lain ia hanya ingin engajak mereka menuju kepada pemahaman yang lebih baik atas ajaran-ajaran Islam.
C.    TELAAH METODOLOGIS
Sebelum membahas telaah metodologis dari kitab Tarjuman al-Mustafid, ada baiknya kita membahas sejarah dan latar belakang penulisan kitab tersebut.
Sejarah dan Latar Belakang Penulisan Kitab Tarjuman al-Mustafid
Pada masa hidup beliau, memang perkembangan ilmu pengetahuan, seni dan budaya berkembang dengan pesat. Terutama pada masa ratu Safiatuddin, banyak karya tulis dihasilkan oleh Abdul Raūf dengan atau tanpa permintaan Ratu. Karyanya yang secara tegas dinyatakan sebagai permintaan sultanah adalah Mir’at al-Thullab fi Tashil Ma’rifat al-Ahkam yang dimaksudkan agar menjadi panduan pedoman bagi para qadhi (hakim) dalam menjalankan tugasnya.[20]
Dan juga tafsir ini, menurut Hasjmi, disusun pada masa pemerintahan Safiatuddin.[21] Penyusunan tafsir ini lebih berkaitan dengan inisiatif dan usaha Abd al-Rauf sendiri dan bukan atas permintaan Sultanah Safiatuddin. Karena (sebagai seorang pendidik) Abd al-Rauf ingin mengajarkan ajaran-ajaran al-Qur’an ( Islam) kepada masyarakat.[22]
Mengenai nama dari tafsir ini sendiri adalah nama yang diberikan langsung oleh pengarangnya sebagaimana yang terdapat dalam salinan teks kolofon berikut:
 “Dan telah sempurnalah tafsir Al-Quran yang amat mulia yang dinamai Tarjumān al-Mustafīdyang di jamikan oleh syaikh kita dan ikutan kita kepada Allah Ta’ala, yang alim ‘allamah lagi waliyullah yang fanni fillah Ta’ala, Aminuddin Abdurrauf anak Ali Jawi Fansuri yang dikasihi Allah Ta’ala jua kiranya akan dia dan diterima-Nya dandiberi Allah Ta’ala manfaat jua kiranya akan kita dengan berkat ilmunya di dalamdunia dan dalam akhirat, perkenankan olehmu hai Tuhanku.[23]

1.      Sumber Tafsir Tarjuman al-Mustafid karya Abd al-Rauf Singkel
Ketika menganalisa penafsiran al-Qur’an yang digunakan Abd al-Rauf Singkel dalam tafsirnya Tarjuman al-Mustafid. Mengenai sumber penafsiran dapat dinyatakan bahwa tafsir Tarjuman al-Mustafid dapat digilongkan pada tafsir bi al-Ra’yi, ada dua pendekatan yang digunakan dalam m,enafsirkan Tarjuman al-Mustafid. Yang pertama sumber penafsiran yang digunakan adalah ijtihad, hal ini terlihat ketika ia menafsirkan sural  al- Tahrim ayat 11 “Abd Rauf mengatakan bahwa orang yang percaya denga nabi Musa as. Akan disiksa dengan dilubangi kedua tangannya dan kakinya dan ditindih dengan batuh yang besar serta dibuang kedalam panas matahari. Maka oaring yang menyiksa tersebut akan dibalas oleh malaikat.”Yang kedua adalah melalui melalui kutipan dari para ulama. Hal ini sangat mudah ditemui dalam Tarjuman al-Mustafid, biasanya ia menggunakan kata “Fadilah, kata mufassir, kisah dan faedah”. Kata-kata tersebut biasanya menggunakan kurung kerawal (   ), terutama pada “kata mufasir, kisah dan faedah”.
Dengan demikian, penafsiran yang disertai dengan merujukan kepada al-Qur’an dan hadis serta di dukung dengan mengkutip pendapat para ulama yang dapat dipertanggung jawabkan keabsahaannya, maka tafsir Tarjuman al-Mustafid dapat dikelompokkan kedalam tafsir bi al-Ra’yi.
Adapun ulama yang sering dikutip oleh Abd al-Rauf Singkel sebagai sumber penafsiran tafsir Tarjuman al- Mustafid adalah al-Khazim, al-Baidhawi, al-Baghawi dan kitab Manafi al-Qur’an.
2.      Data-data Filologis
Kondisi fisik Tarjuman al-Mustafid di perpustakaan Fakultas Ushuluddin UIN Syarif Hidayatullah Jakarta:
1.      Cover: warna hijau
2.      Jumlah kitab: 1
3.      Jumlah jilid: 1
4.      Kondisi kitab: baik
5.      Bentuk: al-Qur’an ditengah dengan halamannya dan dijadikan 2 juz
6.      Penerbit: Dâr al-Fikr, Beirut
7.      Tahun terbit: 1410 H/1990 M
8.      Tulisan cover:
القران الكريم و بهامشه ترجمان المستفيد و هو الترجمة الجاوية للتفسير المسمى انوار التنزيل و اسرار التأويل للامام القاضى ناصر الدين ابي سعيد عبد الله بن عمر بن محمد الشيرازي البيضاوي بقلم عبد الرؤوف الجاوي
9.      Muhaqqiq dan musahhih: Ahmad Fathoni, Idris Kelantany, dan Daud Fathany
10.  Halaman belakang: terdapat doa Khotm al-Qur’ân
11.  Daftar isi: akhir juz pertama dan akhir juz kedua

3.      Metode tafsir[24] Tarjuman al-Mustafid
Mengenai metodepenafsiran, Abd al-Rauf Singkel menggunakan metode ijmali, yaitu dengan menjelaskan makna ayat-ayat al-Qur’an secara global.Hal tersebut kita dapat melihat ketika beliau menafsirkan surah al-Falaq dan surah an-Nas.
Dalam penafsiran surah al-Falaq, Abd al-Rauf Singkel  sebelumnya menjelaskan letak turunya al-Falaq di Mekah dan Madinah, menjelaskan jumlah bilangan ayat, fadilah membaca suraj al-Falaq ia juga menampilkan asbab al-Nuzul, dan didlam penafsiran surah al-Falaq terlihat ia menafsirkan secara ijtimali (global).
Contoh penafsiran QS al-Nas
قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ ٱلنَّاسِ مَلِكِ ٱلنَّاسِ إِلَٰهِ ٱلنَّاسِ مِن شَرِّ ٱلْوَسْوَاسِ ٱلْخَنَّاسِ ٱلَّذِى يُوَسْوِسُ فِى صُدُورِ ٱلنَّاسِ مِنَ ٱلْجِنَّةِ وَٱلنَّاسِ
“Katakanlah: "Aku berlindung kepada Tuhan (yang memelihara dan menguasai) manusia. Raja manusia. Sembahan manusia. dari kejahatan (bisikan) setan yang biasa bersembunyi, yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia. dari (golongan) jin dan manusia.[25]
Dalam penafsiran surah al-Nas Abd al-Rauf Singkel sebelumnya mengungkapkan letak turun surah al-Nas di Mekah dan Madinah, menjelaskan jumlah bilangan ayat, fadialah membacanya.
4.      Corak tafsir Tarjuman al-Mustafid
Corak yang digunakan Abd al-Rauf Singkel dalam kitabnya Tarjuman al-Mustafid adalah corak ijtima’ atau kemasyarakatan. Diantara contoh yang dapat dikemukakan adalah mengenai pengharaman memakan bagkai, darah, daging babi dan hewan yang disembeli tanpa menyebut nama Allah. Disamping itu ia menyatakan bahwa orang yang memakan barabg tersebut dalam keadaan darurat, maka ia masih dalam keadaan Islam dan tidak ada dosa baginya. Adb al-Rauf Singket menulis pendapatnya tersebut dalam tafsir sebagai berikut
“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi dan binatang yang (ketika disembeli) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barang siapa dalam keadaan terpaksa (memakannya maka ia tidak keluar sari Islam) sedang ia tidak menginginkannya dan tidak (pula)melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya, sesungguhnya Allah maha pengampun lagi maha penyayang.
Hanya yang telah mengharamkan atas kamu memakan bangkai dan darah dan daging babi dan barang yang disembeli atas yang lain dari pada nama Allah SWT. Maka barang siapa membawa ia darurat kepada memakan sesuatu dari pada segalah tersebut itu, maka dimakannya ia pada halnya tiada keluar atas segalag Islam dan tiada ia memalui had mereka itu.  Maka tiada dosa atas pemakan. Bahwasannya Allah ta’ala yang amat mengampuni bagi segala awliyahnnya lagi mengasihani ia akan segala orang yang berbuat taat.[26] Uraian diatas merupakan solusi yang ditawarkan Abd al-Rauf Singkel terhadap masyarakat yang ketika itu dalam keadaan terpaksa memakan barang-barang tersebut, maka tidaklah mereka keluar dari Islam dan berdosa, asal jangan melampaui batas (had) yang telah ditentukan.
Dalam mengangkat masalah ini dalam tafsirnya, tampah bahwa Abd al-Rauf Singkel ingin memberikan sumbangan pemikirannya walaupun pendapat yang dikemukakannya itu sangat ringkas sekali.Mungkin inilah salah sayu kelebihan dari tafsir ini yang hanya menyajikan penafsiran yang ringkas, padat dan dengan bahasa yang mudah dipahami. Lebih jauh ia ingin berupaya secara cepat memperkokohkan landasan syari’ah dikalangan masyarakat awam sebelum mereka diberi pengetahuan yang lebih jauh.
5.      Kelebihan dan Kekurangan Tafsir Tarjuman al-Mustafid
Kelebihannya diantaranya:
1.      Penjelaskan tueunnya surah
2.      Menyajikan jumlah bilangan ayat
3.      Menyampaikan tentang fadilah pembaca surah dalam al-Qur’an
4.      Menampilkan kisah atau Asbab al-Nuzul dari hadis Nabi saw sebagai pendukung ketika ia menafsirkan
5.      Ikhtilaf Qori dalam bacaan disajikan dengan mengutip para ulama dari ahli Qira’at.
6.      Tafsirnya yang singkat, padat dan bahasa yang mudah dipahami, sehingga mendapat perhatian khusus para ulama
Kekurangan  diantaranya:
1.      Tidak menampilkan sanad dan matan hadis pada fadilah pembaca tersebut yang dikutip oleh tafsir al-Baidawi dan Manafi al-Qur’an sebagai pendukung Tarjuman al-Mustafid
2.      Tidak menampilkan sanad dan matan hadis pada kidah atau asbab al-anuzul
3.      Tafsir yang singkat tidak memberikan wawasan yang luas terhadap pemikiran lebih jauh tentang kandunga al-Qur’an
4.      Tafsir Tarjuman al-Mustafid tanpa penambahan yang dilakukan oleh muridnya (Daud Rumi) hanya terjemahan dari tafsir Jalalain. Hal tersebut, merupakan kebekuan pemikiran dan hilangnya kreativitas keintelektualan Abd al-Rauf Singkel[27]

     

D.    PENUTUP
KESIMPULAN
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa;
1.   Tafsir Tarjuman al-Mustafid merupakan tafsir tertua di Indonesia.
2.   Al-Sikily lebih cenderung menerjemahkan perkata dalam tafsirnya. Namun tidak terlepas dari persoalan kehidupan yang terjadi di masyarakat.
3. Beliau membuat tafsir ini ingin mempermudah masyarakat untuk mengetahui sekaligus memahami isi kandungan dalam al-Quran dengan menggunakan bahasa Melayu ditulis  dengan Arab Pegon.


DAFTAR ISI
Ahmad Said, Hasani. Diskursus Munasabah Al-Qur’an Dalam Tafsir A-l-Misbah, Jakarta: Amzah, 2015.
Amir, Mafri. Literatur Taf sir Indonesia. Tangerang Selatan: CV. Sejahtera Kita, 2013.
Azra, Azyumardi. Jaringan Ulama, Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2013.
Azra, Azyumardi. Renaisans Islam Asia Tenggara: Sejarah Wacana dan Kekuasaan.         Bandung: PT. Remaja Rosda Karya, 1999.
Baha’ Ahmad  bin Mokhtar, dkk. Ikhtilaf Qiraat Kitab Turjuman Al-Mustafid Oleh Syeikh Abd Rauf Al-Fansuri: Satu Sorotan. International Journal on Quranic Research: Volume 2, Nomor 2, 2012.
Daly, Peunoh. Hukum Nikah, Talak, Rujuk, Hadanah, dan Nafkah Kerabat Dalam Naskah Mir’at al Tullab karya Abd al Rouf Singkel Disertasi Hukum Islam tahun 1982 .
Departemen Agama RI. Al-Qur’an Dan Terjemahanya. Bandung: PT Syaamil Cipta Media, 2005.
Faturahman, Oman. Menyoal Wahdatul Wujud: Kasus Abd Rauf Singkel di Aceh Abad 17. Bandung: Mizan, 1990.
Gusmian, Islah. Khazanah Tafsir Indonesia dari Hermeneutika hingga Ideologi. Yogyakarta: LkiS Printing Cemerlang, 2013.
Hasjmi, A. 59 Tahun Aceh Merdeka di Bawah Pemerintahan Para Ratu. Jakarta: Bulan     Bintang, 1997.
Howard M. Federsptel, Popular Indonesia Literature of Qur’an, diindonesiakan menjadi Kajian at-Qur’an di Indonesia, oleh tajul arifin, Bandung. Mizan, 1996.
M. Yunan YusuC “Karakteristik   Taftir al-Qur’an di Indonesia abad ke XX”, dalam jurnal Uliimul Qur’an. Vol, III, No 4 Th. 1992.
Rahmah, Wahyu Nishifatur. “Mempertimbangkan Tarjuman al-Mustafid (Telaah Atas Kemurnian Tafsir Karya Abd. Rauf Sinkel)”,2010. Link : Singkel, Abd al-Rauf. Al-Qur’an al-Karim Wa Bihamisyi Tarjuman al-Mustafid. Beirut: Dar al-Fikr, 1990.
Zaini, Ahmad. Mengenal Tafsir Tarjuman Al-Mustafid Karya Abd Al-Rauf Singkel : Analisis terhadap Sumber, Metode dan Corak Tafsir Tarjuman al-Mustafid.” Skripsi     S1 Fakultas Ushuluddin dan Filsafat, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, 2008.


[1].  Islah Gusmian, Khazanah Tafsir Indonesia dari Hermeneutika hingga Ideologi, (Yogyakarta: LkiS Printing Cemerlang, 2013), h. 42.
[2]. Istilah tafsir Indonesia sendiri merupakan ungkapan yang masih banyak diperdebatkan. Sebagian kalangan menganggap kosa kata Indonesia tidak diperlukan, sebab tafsir sebagai aktifitas penulisan dengan sendirinya tidak menuntut adanya keterlibatan penulisnya secara pribadi. Dalam situasi demikian maka latar belakang dan kondisi ketika dia menulis merupakan unsur penting yang tidak dapat dipisahkan. Sebagian yang lain mengatakan kosa kata Indonesia merupakan hal penting. Hal ini dipakai untuk membedakan antara tafsir Indonesia. Malaysia, Arab dan seterusnya. Kendati demikian. dalam kalangan terakhir definisi tafsir Indonesia masih tidak terdapat kesatuan pendapat Sebagian mengaitkan dengan person, bahwa tafsir Indonesia adalah tafsir yang disusun oleh orang Indonesia. Ada yang mengaitkan dengan keduanya, bahwa ia adalah tafsir yang sejak awal ditulis dengan atau dalam bahasa Indonesia. Definisi ini tidak mempermasalahkan apakah itu ditulis oleh orang Indonesia atau bukan. Ada yang lebih mengaitkan dengan aspek wilayah, bahwa ia adalah tafsir yang disusun di wilayah Indonesia, lak penting apa bahasanya dari mana asalnya penulisnya. Perdebatan mengenai definisi ini disinggung secara singkat dalam Indal Abrar. “Potret Kronologis Tafsir Indonesia”. Dalam Esensia Jurnal Ilmu-ilmu Ushuluddin, Vol. 3. No. 2. 2002. yang diterbitkan oleh Fakultas Ushuluddin IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, him 192. untuk kepentingan kajian ini definisi yang dipakai adalah yang lebih menitikberatkan pada person. Definisi ini dipandang akan sejalan dengan pandangan baik yang menolak maupun yang menerima pemakaian kata Indonesia. Bandingkan dengan Nashiruddin Baidan, “Pribumisasi (Pesan) Qur’an”, makalah disampaikan dalam seminar HMJ TH IAIN Sunan Kalijaga yogyakarta. tanggal 25 Mei 2000.
[3]. Howard M. Federspiel, Popular Indonesia Literature of Qur’an, dialih bahasakan menjadi Kajian al-Qur’an di Indonesia, oleh Tajul Arifin. Bandung: Mizan, 1996.
[4]. M. Yunan Yusuf. “Karakteristik Tafsir al-Qur’an di Indonesia abad ke XX”. dalam Jurnal Ulumul Qur’an. Vol. Ill, No. 4. Th 1992.
[5]. Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, tahun 2004-sekarang.
[6]. Mahasiswa Tafsir Hadis UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, lulus tahun 2008.
[7]. Oman Faturahman, Menyoal Wahdatul Wujud: Kasus Abd Rauf Singkel di Aceh Abad 17 (Bandung: Mizan, 1990), h. 25.
[8]. Ahmad Zaini, “Mengenal Tafsir Tarjuman Al-Mustafid Karya Abd Al-Rauf Singkel : Analisis terhadap Sumber, Metode dan Corak Tafsir Tarjuman al-Mustafid,” (Skripsi S1 Fakultas Ushuluddin dan Filsafat, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, 2008), h. 32.
[9]. Oman Faturahman, Menyoal Wahdatul Wujud: Kasus Abd Rauf Singkel di Aceh Abad 17. Bandung: Mizan, 1990), h. 25
[10]. Azyumardi Azra, Jaringan Ulama, (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2013), h.230
[11]. Azyumardi Azra. Renaisans Islam Asia Tenggara:sejarah wacana dan kekuasaan (Bandung: PT. Remaja Rosda Karya, 1999), h.133.
[12]. Azyumardi Azra jaringan ulama, (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2013), h. 232-234
[13]. Keterangan tambahan yang diambil dari salah satu Dosen UIN Syarif Hidayatulah Jakarta Dr. Hasani S.Th.I M.A
[14]. Peunoh Daly, hokum nikah, ((Jakarta: 1982), h.
[15]. Azyumardi Azra, jaringanUlama, (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2013),  h. 230
[16]. Azyumardi Azra Ibid, h. 254
[17]. Daly, hokum nikah, (Jakarta: 1982), h. 33
[18].  Karya ini adalah tafsir al-Quran yang pertama dalam bahasa Melayu. Pengaruh karya ini sangat luas. Pada suatu ketika, dahulu ia pernah dicetak di beberapa buah negara. Antaranya: Istanbul, Singapura, Pulau Pinang dan Jakarta. Bahkan karya ini pernah dijumpai di Afrika Selatan dalam masyarakat Melayu disana. Lihat Ahmad Baha’ bin Mokhtar dkk, Ikhtilaf Qiraat Kitab Turjuman Al-Mustafid Oleh Syeikh Abd Rauf Al-Fansuri: Satu Sorotan, (International Journal on Quranic Research: Volume 2, Nomor 2, 2012), h. 112.
[19]. Azyumardi Azra, Jaringan Ulama, (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2013), h. 250.
[20]. Lihat, Wahyu Nishifatur Rahmah dalam “Mempertimbangkan Tarjuman al-Mustafid (Telaah Atas Kemurnian Tafsir Karya Abd. Rauf Sinkel)”, 2010.
[21]. A. Hasjmi, “59 Tahun Aceh Merdeka di Bawah Pemerintahan Para Ratu,” dalam Mafri Amir, ed., Literatur Tafsir Indonesia (Tangerang Selatan: CV. Sejahtera Kita, 2013), h. 14.
[22]. Mafri Amir, Literatur Tafsir Indonesia, (Tangerang Selatan: CV. Sejahtera Kita, 2013)h. 19.
[23]. Lihat, Wahyu Nishifatur Rahmah dalam “Mempertimbangkan Tarjuman al-Mustafid (Telaah Atas Kemurnian Tafsir Karya Abd. Rauf Sinkel)”, 2010.
[24]. Metode dalam bahasa Arab ialah Thariqoh dan atau dalam bahasa Indonesia cara yang teratur dan terpikir baik untuk mencapai maksud. Lihat Hasani Ahmad Said, Diskursus Munasabah Al-Qur’an Dalam Tafsir A-l-Misbah, ( Jakarta: Amzah, 2015), h. 121.
[25]. Al-Qu’anul Karim, (Bandung: PT Syaamil Cipta Media, 2005), h. 603
[26]. Singkel Tarjuman. h. 27
[27]. Zaini, Mengenal Tafsir Tarjuman Al-Mustafid Karya Abd Al-Rauf Singkel : Analisis terhadap Sumber, Metode dan Corak Tafsir Tarjuman al-Mustafid,” h. 124-125.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar