TAFSIR TARJUMAN AL-MUSTAFID KARYA SYEKH ABDUL RAUF AL-SINGKILY
A. PENDAHULUAN
Kitab Tafsir
Tarjuman al-Mustafid ditulis oleh Abdul Rauf Sinkily (1615-1693 M) lengkap tiga puluh juz
(30).[1]
Kajian tentang
tafsir Indonesia[2]
umumnya masih memusatkan perhatian pada karya-karya yang muncul abad 19 ke
atas. Sebut misalnya yang dilakukan Howard M. Federspiel[3]
atau M. Yunan Yusuf[4]
atau yang lain. Agak jarang- untuk mengatakan tidak ada sama sekali
bahasan serius atas tafsir-tafsir pada abad sebelumnya.
Sebagai putra bangsa
sangatlah penting untuk mempelajari, mengkaji, mendalami serta menggali lebih
lagi literatur tafsir indonesia, yang dalam kesempatan kali ini penulis
(penyusun) mengetengahkan kitab Tarjuman al-Mustafid karya Abdul Rauf
Singkily. Mengingat, siapa lagi yang akan melestarikan kekayaan ilmiah
nusantara kalau bukan kita sendiri. Sebab, bila tidak terus dikaji dan digali,
bisa saja ia tenggelam dalam kehidupan dan terkubur dalam peti mati sejarah
yang panjang.
Sepanjang penelusuran
penulis, cukup banyak orang yang telah membahas kitab ini. Diantara yang pernah
membahasnya adalah Peter Riddell dalam bukunya yang berjudul “Tafsir Klasik di
Indonesia (Studi tentang Tarjuman al-Mustafid karya Abdurrauf Singkily)” dalam
Mimbar Agama dan Budaya, Dr. Mafri Amir, MA[5]
dalam bukunya yang berjudul “Literatur Tafsir Indonesia”, Ahmad Zaini[6]
dalam skripsinya yang berjudul “Mengenal Tafsir Tarjuman Al-Mustafid Karya Abd
Al-Rauf Singkel : Analisis terhadap Sumber, Metode dan Corak Tafsir Tarjuman
al-Mustafid”, dll.
Paparan yang ada dalam
makalah ini adalah kajian beberapa aspek kitab Tarjuman al-Mustafid yang
dimulai dari profil mufasir, data-data filologis, jenis penafsiran (na’al-tafsir),
corak penafsiran (laun al-tafsir), metode penafsiran (thoriqat
al-tafsir), teknik penyajiannya (manhaj al-tafsir), sampai ciri khas
(ikhtishash al-tafsir) dari kitab ini.
B. PROFIL ABDURRAUF AL-SINGKILY
Nama lengkap Abd al-Rauf Singkel adalah Abd al-Rauf bin Ali al- Jawi al-Fansuri al-Sinkili.[7] Sebutan gelarnya yang juga terkenal ialah Teungku Syiah Kuala (bahasa
Aceh, artinya Syekh Ulama di Kuala). Ia adalah salah satu diantara empat ulama
Aceh yang terkenal, tiga diantaranya adalah Hamzah Fansury, Syamsudin
al-Sumatrani dan Nur al-Din al-Maniri .[8]
Tahun kelahirannya tidak diketahui secara pasti, akan tetapi menurut
Hipotesis Rinkes, Abd al-Rauf al-Singkel dilahirkan sekitar tahun 1615 M.[9]
Menurut Hasjmi, ayah
abd al-Rauf Singkel adalah kakak laki-laki dari Hamzah Fansuri. Namun mengenai
hal ini Azra tidak meyakini abd al-Rauf al-Singkel keponakan Hamzah al-Fansuri,
karena tidak ada indikasi yang mendukung hal ini. Menurutnya, ada kemungkinan ayah Abd al-Rauf Singkel bukan orang Melayu.[10]
Mengenai latar belakang
pendidikannya, tampaknya Abd al-Rauf Singkel telah belajar agama di tanah
kelahirannya, terutama pada ayahnya hingga kurang lebih sekitar 1642 M. Lalu ia
mengembara ketanah Arab. Adapun mengenai pengelaman menuntut ilmu, Abd
al-Rauf sama dengan mufasir lainnya, dalam menuntut ilmu dia berpindah dari
satu tempat ketempat yang lainnya, dari seorang guru ke guru yang lainnya.[11]
Abd al-Rauf Singkel pernah belajar
diberbagai tempat sepanjang jalur perjalan haji dari Dhuha (Doha) di wilayah
teluk Persia, Yaman, Jedda fan akhirnya di Mekkah dan Madinah.Ia memulai
studinya di Dhiha, Qatar. disini dia belajar dengan Abd al-Qodir al-Mawir.[12]
Tak lama dari itu beliau melanjutkan studinya ke luar negeri tepatnya di
Yaman, Jedah, Mekah dan terakhir pendidikanya di kota Madinah dikota inilah
kepuasan mencari ilmu dicapai olehnya. Dengan bekal ilmu yang di dapatnya ai
terjun ke masyarakan sebagai pengajar dan penceramah, ia juga mendirikan
lembaga pendidikan di Acehuntuk mempermudah pengajaran beliau kepada masyarakat
setempat.[13]
Karena keluasan ilmunya, ia mudah dikenal. Masyarakatpun cepat terpengaruh
karena kesalehannya, hal tersebut berpengaruh positif. Sebagai ulama besar di
negaranya ia dapat simpati di hati rakyat, sebagai guru ia adalah tempat
bertanya dalam masalah-masalah keagamaan, sabagi mubalig dan sufi, segala
petunjuk dan fatwanya dapat diterima, sebagai seorang hakim keputusannya selalu
didengar karena adil dan benar, sebagai seorang sufi ia laksana literal.
Pembimbing keimanan dan keyakinan rakyat kepada jalan yang benar menurut
sunnah. Kududukan yang demikian itu membuat Abd al-Rauf lebih dekat dengan
rakyat dan pemerintah. Abd al-Rauf sering yang berjasa besar dalam
membina dan mengembangkan ilmu pemgetahuan di Aceh. Pada tahun 1693 M, Abd
al-Rauf Singkel pulang kerahmatullah, setelah berjuang dengan segala tenagah
dan pikiran untuk memajukan Islam, bangsa dan Negara selama kurang lebih 22
tahun, ia dimakamkan dekat muara sungai Aceh, sesudah beliau meninggal,
masyarakat memanggil namanya dengan “Syaikh Kula”.[14]
Guru-guru Abd al-Rauf
Singkel, diantaranya:
Amin bin al-Shadiq
Mijazi, Muhammad al-Qusyasyi dan Abd Allah bin Muhammad al-Adani, Ibrahim
al-Kurani, dll.
Karya-karya Abd al-Rauf
Singkel
Abd al-Rauf Singkel
adalah seorang penulis yang prolitik, ia telah menghasilkan berbagai karya yang
menyangkut berbagai bidang ilmu keagamaan, antara lain fqih, tafsir, kalam, dan
tasawuf yang ditulis dalam bahasa Arab maupun bahasa Malayu[15].
Abd al-Rauf tulisan
dalam kitabnya lebih menggunakan bahasa Arab karena ia menyadari bahwa bahasa
Melayunya kurang bagus. Karena itu, dia dibantu dua guru bahasa Malayu untuk
menulis karya-karyanya dalam bahasa Melayu Sumatra, atau seperti dikatakan
dalam Lisan al-Jawiyyah al-Sumatra’iyyah.[16]
Bidang fisiska dan ilmu
lainnya
1. Bayan al-arkan (Penjelasan
rukun-rukun, Bahasa Malayu)
2. Bidayah al-Baligah (permulaan
yang sempurna, Bahasa Malayu)
3. Majmul al-Masa’il (kumpulan
masalah, Bahasa Malayu). Kitab ini berisis Tasawuf, seabagian isinya
membicarakan aneka ragam pelajaran dan keagamaan yang menyangkut kehidupan
beragama. Dll
Di bidang Tasawuf
1. Bayan Agmad al-Masa’il wa al-sifat a- Wajibah li rabb al-Ard wa al- Samawat
( penjelasan tentang masalah –masalah tersembunyi dan sifat-sifat wajiab bagi
Tuhan, penguasa langit dan bumi, Bahasa Malayu).
2. Bayan Tajalli (penjelasan tajali, Bahasa Malayu). Penjelasan Abd al-Rauf
Singkel engenai dzikir utama yang dibaca di kala skarat al-maut sebagai jawabat
atas pertanyaan yang dikatakan orang-orang terhormat.[17]
Di bidang Tafsir
Ø Tajuman al-Mustafid bi
al-Jawiyy, tafsi ini merupakan tafsir pertama di dunai Islam dalam bahasa
Malayu,[18] dll.
Di bidang Hadis
Ø Syarah Latif Ala Arbai Hadisan li al-Imam al-Nabawiyy
(penjelasan terperinci atas kita empat puluh hadis karangan imam Nawabi, Bahasa
Malayu). Kitab ini berisikan hadis-hadis yang menyangkut kewajiaban-kewajiban
dasar praktis kaum muslim,[19] dll.
Sekali
lagi, pemilihan Abd al-Rauf Singkel atas karya ini mencerminkan perhatian
yang sungguh besar terhadap kaum muslim yang masih awam, dengan kata lain ia
hanya ingin engajak mereka menuju kepada pemahaman yang lebih baik atas
ajaran-ajaran Islam.
C. TELAAH METODOLOGIS
Sebelum membahas telaah
metodologis dari kitab Tarjuman al-Mustafid, ada baiknya kita membahas
sejarah dan latar belakang penulisan kitab tersebut.
Sejarah dan Latar
Belakang Penulisan Kitab Tarjuman al-Mustafid
Pada masa hidup
beliau, memang perkembangan ilmu pengetahuan, seni dan budaya berkembang dengan
pesat. Terutama pada masa ratu Safiatuddin, banyak karya tulis dihasilkan oleh
Abdul Raūf dengan atau tanpa permintaan Ratu. Karyanya yang secara tegas dinyatakan
sebagai permintaan sultanah adalah Mir’at al-Thullab fi Tashil Ma’rifat
al-Ahkam yang dimaksudkan agar menjadi panduan pedoman bagi para qadhi
(hakim) dalam menjalankan tugasnya.[20]
Dan juga tafsir ini,
menurut Hasjmi, disusun pada masa pemerintahan Safiatuddin.[21]
Penyusunan tafsir ini lebih berkaitan dengan inisiatif dan usaha Abd
al-Rauf sendiri dan bukan atas permintaan Sultanah Safiatuddin. Karena (sebagai
seorang pendidik) Abd al-Rauf ingin mengajarkan ajaran-ajaran al-Qur’an (
Islam) kepada masyarakat.[22]
Mengenai nama dari tafsir ini sendiri adalah nama yang diberikan langsung
oleh pengarangnya sebagaimana yang terdapat dalam salinan teks kolofon berikut:
“Dan telah sempurnalah tafsir
Al-Quran yang amat mulia yang dinamai Tarjumān al-Mustafīdyang di
jamikan oleh syaikh kita dan ikutan kita kepada Allah Ta’ala, yang alim ‘allamah
lagi waliyullah yang fanni fillah Ta’ala, Aminuddin Abdurrauf anak Ali Jawi
Fansuri yang dikasihi Allah Ta’ala jua kiranya akan dia dan diterima-Nya
dandiberi Allah Ta’ala manfaat jua kiranya akan kita dengan berkat ilmunya di
dalamdunia dan dalam akhirat, perkenankan olehmu hai Tuhanku.[23]
1. Sumber Tafsir Tarjuman al-Mustafid karya Abd al-Rauf Singkel
Ketika menganalisa penafsiran al-Qur’an yang digunakan Abd al-Rauf Singkel
dalam tafsirnya Tarjuman al-Mustafid. Mengenai sumber penafsiran dapat
dinyatakan bahwa tafsir Tarjuman al-Mustafid dapat digilongkan pada tafsir bi
al-Ra’yi, ada dua pendekatan yang digunakan dalam m,enafsirkan Tarjuman
al-Mustafid. Yang pertama sumber penafsiran yang digunakan adalah ijtihad, hal
ini terlihat ketika ia menafsirkan sural al- Tahrim ayat 11 “Abd Rauf
mengatakan bahwa orang yang percaya denga nabi Musa as. Akan disiksa dengan
dilubangi kedua tangannya dan kakinya dan ditindih dengan batuh yang besar
serta dibuang kedalam panas matahari. Maka oaring yang menyiksa tersebut akan
dibalas oleh malaikat.”Yang kedua adalah melalui melalui kutipan dari para
ulama. Hal ini sangat mudah ditemui dalam Tarjuman al-Mustafid, biasanya ia menggunakan
kata “Fadilah, kata mufassir, kisah dan faedah”. Kata-kata tersebut biasanya
menggunakan kurung kerawal ( ), terutama pada “kata mufasir, kisah
dan faedah”.
Dengan demikian,
penafsiran yang disertai dengan merujukan kepada al-Qur’an dan hadis serta di
dukung dengan mengkutip pendapat para ulama yang dapat dipertanggung jawabkan
keabsahaannya, maka tafsir Tarjuman al-Mustafid dapat dikelompokkan kedalam
tafsir bi al-Ra’yi.
Adapun ulama yang
sering dikutip oleh Abd al-Rauf Singkel sebagai sumber penafsiran tafsir
Tarjuman al- Mustafid adalah al-Khazim, al-Baidhawi, al-Baghawi dan kitab
Manafi al-Qur’an.
2. Data-data Filologis
Kondisi fisik Tarjuman
al-Mustafid di perpustakaan Fakultas Ushuluddin UIN Syarif Hidayatullah
Jakarta:
1. Cover: warna hijau
2. Jumlah kitab: 1
3. Jumlah jilid: 1
4. Kondisi kitab: baik
5. Bentuk: al-Qur’an ditengah dengan
halamannya dan dijadikan 2 juz
6. Penerbit: Dâr al-Fikr, Beirut
7. Tahun terbit: 1410 H/1990 M
8. Tulisan cover:
القران الكريم و بهامشه ترجمان المستفيد و هو الترجمة الجاوية للتفسير المسمى
انوار التنزيل و اسرار التأويل للامام القاضى ناصر الدين ابي سعيد عبد الله بن عمر
بن محمد الشيرازي البيضاوي بقلم عبد الرؤوف الجاوي
9. Muhaqqiq dan
musahhih: Ahmad Fathoni, Idris Kelantany, dan Daud Fathany
10. Halaman belakang:
terdapat doa Khotm al-Qur’ân
11. Daftar isi: akhir juz pertama dan
akhir juz kedua
3. Metode tafsir[24]
Tarjuman al-Mustafid
Mengenai
metodepenafsiran, Abd al-Rauf Singkel menggunakan metode ijmali, yaitu dengan
menjelaskan makna ayat-ayat al-Qur’an secara global.Hal tersebut kita dapat
melihat ketika beliau menafsirkan surah al-Falaq dan surah an-Nas.
Dalam penafsiran surah
al-Falaq, Abd al-Rauf Singkel sebelumnya menjelaskan letak turunya al-Falaq
di Mekah dan Madinah, menjelaskan jumlah bilangan ayat, fadilah membaca suraj
al-Falaq ia juga menampilkan asbab al-Nuzul, dan didlam penafsiran surah
al-Falaq terlihat ia menafsirkan secara ijtimali (global).
Contoh penafsiran QS al-Nas
قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ ٱلنَّاسِ مَلِكِ ٱلنَّاسِ إِلَٰهِ ٱلنَّاسِ مِن شَرِّ
ٱلْوَسْوَاسِ ٱلْخَنَّاسِ ٱلَّذِى يُوَسْوِسُ فِى صُدُورِ ٱلنَّاسِ مِنَ
ٱلْجِنَّةِ وَٱلنَّاسِ
“Katakanlah: "Aku berlindung kepada Tuhan (yang memelihara dan
menguasai) manusia. Raja manusia. Sembahan manusia. dari kejahatan (bisikan)
setan yang biasa bersembunyi, yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada
manusia. dari (golongan) jin dan manusia.[25]
Dalam penafsiran surah
al-Nas Abd al-Rauf Singkel sebelumnya mengungkapkan letak turun surah al-Nas di
Mekah dan Madinah, menjelaskan jumlah bilangan ayat, fadialah membacanya.
4. Corak tafsir Tarjuman al-Mustafid
Corak yang digunakan Abd al-Rauf Singkel dalam kitabnya Tarjuman
al-Mustafid adalah corak ijtima’ atau kemasyarakatan. Diantara contoh yang
dapat dikemukakan adalah mengenai pengharaman memakan bagkai, darah, daging
babi dan hewan yang disembeli tanpa menyebut nama Allah. Disamping itu ia
menyatakan bahwa orang yang memakan barabg tersebut dalam keadaan darurat, maka
ia masih dalam keadaan Islam dan tidak ada dosa baginya. Adb al-Rauf Singket
menulis pendapatnya tersebut dalam tafsir sebagai berikut
“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi
dan binatang yang (ketika disembeli) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barang
siapa dalam keadaan terpaksa (memakannya maka ia tidak keluar sari Islam)
sedang ia tidak menginginkannya dan tidak (pula)melampaui batas, maka tidak ada
dosa baginya, sesungguhnya Allah maha pengampun lagi maha penyayang.
Hanya yang telah mengharamkan atas kamu memakan bangkai dan darah dan
daging babi dan barang yang disembeli atas yang lain dari pada nama Allah SWT.
Maka barang siapa membawa ia darurat kepada memakan sesuatu dari pada segalah
tersebut itu, maka dimakannya ia pada halnya tiada keluar atas segalag Islam
dan tiada ia memalui had mereka itu. Maka tiada dosa atas pemakan.
Bahwasannya Allah ta’ala yang amat mengampuni bagi segala awliyahnnya lagi
mengasihani ia akan segala orang yang berbuat taat.[26] Uraian diatas merupakan solusi yang ditawarkan Abd
al-Rauf Singkel terhadap masyarakat yang ketika itu dalam keadaan terpaksa
memakan barang-barang tersebut, maka tidaklah mereka keluar dari Islam dan
berdosa, asal jangan melampaui batas (had) yang telah ditentukan.
Dalam mengangkat masalah
ini dalam tafsirnya, tampah bahwa Abd al-Rauf Singkel ingin memberikan
sumbangan pemikirannya walaupun pendapat yang dikemukakannya itu sangat ringkas
sekali.Mungkin inilah salah sayu kelebihan dari tafsir ini yang hanya
menyajikan penafsiran yang ringkas, padat dan dengan bahasa yang mudah
dipahami. Lebih jauh ia ingin berupaya secara cepat memperkokohkan landasan
syari’ah dikalangan masyarakat awam sebelum mereka diberi pengetahuan yang
lebih jauh.
5. Kelebihan dan Kekurangan Tafsir Tarjuman al-Mustafid
Kelebihannya diantaranya:
1. Penjelaskan tueunnya surah
2. Menyajikan jumlah bilangan ayat
3. Menyampaikan tentang fadilah pembaca surah
dalam al-Qur’an
4. Menampilkan kisah atau Asbab al-Nuzul dari
hadis Nabi saw sebagai pendukung ketika ia menafsirkan
5. Ikhtilaf Qori dalam bacaan disajikan
dengan mengutip para ulama dari ahli Qira’at.
6.
Tafsirnya yang singkat, padat
dan bahasa yang mudah dipahami, sehingga mendapat perhatian khusus para ulama
Kekurangan diantaranya:
1. Tidak menampilkan sanad dan matan hadis
pada fadilah pembaca tersebut yang dikutip oleh tafsir al-Baidawi dan Manafi
al-Qur’an sebagai pendukung Tarjuman al-Mustafid
2. Tidak menampilkan sanad dan matan hadis
pada kidah atau asbab al-anuzul
3. Tafsir yang singkat tidak memberikan
wawasan yang luas terhadap pemikiran lebih jauh tentang kandunga al-Qur’an
4. Tafsir Tarjuman al-Mustafid tanpa
penambahan yang dilakukan oleh muridnya (Daud Rumi) hanya terjemahan dari
tafsir Jalalain. Hal tersebut, merupakan kebekuan pemikiran dan hilangnya
kreativitas keintelektualan Abd al-Rauf Singkel[27]
D. PENUTUP
KESIMPULAN
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa;
1. Tafsir Tarjuman al-Mustafid merupakan tafsir
tertua di Indonesia.
2. Al-Sikily lebih cenderung menerjemahkan perkata
dalam tafsirnya. Namun tidak terlepas dari persoalan kehidupan yang terjadi di
masyarakat.
3. Beliau membuat tafsir ini ingin mempermudah masyarakat untuk
mengetahui sekaligus memahami isi kandungan dalam al-Quran dengan menggunakan
bahasa Melayu ditulis dengan Arab Pegon.
DAFTAR ISI
Ahmad Said, Hasani. Diskursus
Munasabah Al-Qur’an Dalam Tafsir A-l-Misbah, Jakarta: Amzah, 2015.
Amir, Mafri. Literatur Taf sir Indonesia. Tangerang Selatan: CV.
Sejahtera Kita, 2013.
Azra, Azyumardi. Jaringan Ulama, Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2013.
Azra, Azyumardi. Renaisans Islam Asia Tenggara: Sejarah Wacana dan
Kekuasaan. Bandung: PT. Remaja Rosda Karya, 1999.
Baha’ Ahmad bin Mokhtar,
dkk. Ikhtilaf Qiraat Kitab Turjuman Al-Mustafid Oleh Syeikh Abd Rauf
Al-Fansuri: Satu Sorotan. International Journal on Quranic Research: Volume
2, Nomor 2, 2012.
Daly, Peunoh. Hukum Nikah, Talak, Rujuk, Hadanah,
dan Nafkah Kerabat Dalam Naskah Mir’at al Tullab karya Abd al Rouf
Singkel Disertasi Hukum Islam tahun 1982 .
Departemen Agama RI. Al-Qur’an Dan Terjemahanya. Bandung: PT Syaamil
Cipta Media, 2005.
Faturahman, Oman. Menyoal Wahdatul Wujud: Kasus Abd Rauf Singkel di Aceh Abad 17. Bandung: Mizan, 1990.
Gusmian, Islah. Khazanah Tafsir Indonesia dari Hermeneutika
hingga Ideologi. Yogyakarta: LkiS Printing Cemerlang, 2013.
Hasjmi, A. 59 Tahun Aceh Merdeka di Bawah Pemerintahan Para Ratu. Jakarta: Bulan
Bintang, 1997.
Howard M. Federsptel, Popular
Indonesia Literature of Qur’an, diindonesiakan menjadi Kajian
at-Qur’an di Indonesia, oleh tajul arifin, Bandung. Mizan, 1996.
M. Yunan YusuC
“Karakteristik Taftir al-Qur’an di Indonesia abad ke XX”, dalam
jurnal Uliimul Qur’an. Vol, III, No 4 Th. 1992.
Rahmah, Wahyu Nishifatur. “Mempertimbangkan
Tarjuman al-Mustafid (Telaah Atas Kemurnian Tafsir Karya Abd. Rauf
Sinkel)”,2010. Link : Singkel, Abd al-Rauf. Al-Qur’an al-Karim Wa Bihamisyi Tarjuman al-Mustafid. Beirut: Dar al-Fikr, 1990.
Zaini, Ahmad. “Mengenal Tafsir Tarjuman Al-Mustafid Karya Abd Al-Rauf Singkel : Analisis terhadap
Sumber, Metode dan Corak Tafsir Tarjuman al-Mustafid.” Skripsi S1 Fakultas Ushuluddin dan Filsafat, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, 2008.
[1]. Islah Gusmian, Khazanah Tafsir Indonesia dari Hermeneutika
hingga Ideologi, (Yogyakarta: LkiS Printing Cemerlang, 2013), h. 42.
[2].
Istilah tafsir
Indonesia sendiri merupakan ungkapan yang masih banyak diperdebatkan. Sebagian
kalangan menganggap kosa kata Indonesia tidak diperlukan, sebab tafsir sebagai
aktifitas penulisan dengan sendirinya tidak menuntut adanya keterlibatan
penulisnya secara pribadi. Dalam situasi demikian maka latar belakang dan
kondisi ketika dia menulis merupakan unsur penting yang tidak dapat dipisahkan.
Sebagian yang lain mengatakan kosa kata Indonesia merupakan hal penting. Hal
ini dipakai untuk membedakan antara tafsir Indonesia. Malaysia, Arab dan
seterusnya. Kendati demikian. dalam kalangan terakhir definisi tafsir Indonesia
masih tidak terdapat kesatuan pendapat Sebagian mengaitkan dengan person, bahwa
tafsir Indonesia adalah tafsir yang disusun oleh orang Indonesia. Ada yang
mengaitkan dengan keduanya, bahwa ia adalah tafsir yang sejak awal ditulis
dengan atau dalam bahasa Indonesia. Definisi ini tidak mempermasalahkan apakah
itu ditulis oleh orang Indonesia atau bukan. Ada yang lebih mengaitkan dengan
aspek wilayah, bahwa ia adalah tafsir yang disusun di wilayah Indonesia, lak
penting apa bahasanya dari mana asalnya penulisnya. Perdebatan mengenai
definisi ini disinggung secara singkat dalam Indal Abrar. “Potret Kronologis
Tafsir Indonesia”. Dalam Esensia Jurnal Ilmu-ilmu Ushuluddin, Vol. 3. No. 2.
2002. yang diterbitkan oleh Fakultas Ushuluddin IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta,
him 192. untuk kepentingan kajian ini definisi yang dipakai adalah yang lebih
menitikberatkan pada person. Definisi ini dipandang akan sejalan dengan
pandangan baik yang menolak maupun yang menerima pemakaian kata Indonesia.
Bandingkan dengan Nashiruddin Baidan, “Pribumisasi (Pesan) Qur’an”, makalah
disampaikan dalam seminar HMJ TH IAIN Sunan Kalijaga yogyakarta. tanggal 25 Mei
2000.
[3].
Howard M. Federspiel,
Popular
Indonesia Literature of Qur’an, dialih bahasakan menjadi Kajian
al-Qur’an di Indonesia, oleh Tajul Arifin. Bandung: Mizan, 1996.
[4].
M. Yunan Yusuf.
“Karakteristik Tafsir al-Qur’an di Indonesia abad ke XX”. dalam Jurnal
Ulumul
Qur’an. Vol. Ill, No. 4. Th 1992.
[7]. Oman Faturahman, Menyoal Wahdatul Wujud: Kasus Abd Rauf Singkel di Aceh Abad 17 (Bandung: Mizan, 1990), h. 25.
[8]. Ahmad Zaini, “Mengenal Tafsir Tarjuman Al-Mustafid Karya Abd
Al-Rauf Singkel : Analisis terhadap Sumber, Metode dan Corak Tafsir Tarjuman
al-Mustafid,” (Skripsi S1 Fakultas Ushuluddin dan Filsafat, Universitas
Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, 2008), h. 32.
[9]. Oman Faturahman, Menyoal Wahdatul Wujud: Kasus Abd Rauf Singkel di Aceh Abad 17. Bandung: Mizan, 1990), h. 25
[11]. Azyumardi Azra. Renaisans Islam Asia
Tenggara:sejarah wacana dan kekuasaan (Bandung: PT. Remaja Rosda Karya, 1999), h.133.
[13].
Keterangan tambahan yang diambil dari salah satu Dosen UIN Syarif Hidayatulah
Jakarta Dr. Hasani S.Th.I M.A
[18]. Karya ini adalah tafsir al-Quran yang pertama dalam bahasa Melayu.
Pengaruh karya ini sangat luas. Pada suatu ketika, dahulu ia pernah dicetak di
beberapa buah negara. Antaranya: Istanbul, Singapura, Pulau Pinang dan Jakarta.
Bahkan karya ini pernah dijumpai di Afrika Selatan dalam masyarakat Melayu
disana. Lihat Ahmad Baha’ bin Mokhtar dkk, Ikhtilaf Qiraat Kitab Turjuman
Al-Mustafid Oleh Syeikh Abd Rauf Al-Fansuri: Satu Sorotan, (International
Journal on Quranic Research: Volume 2, Nomor 2, 2012), h. 112.
[20].
Lihat, Wahyu
Nishifatur Rahmah dalam “Mempertimbangkan Tarjuman al-Mustafid (Telaah Atas
Kemurnian Tafsir Karya Abd. Rauf Sinkel)”, 2010.
[21]. A. Hasjmi, “59 Tahun
Aceh Merdeka di Bawah Pemerintahan Para Ratu,” dalam Mafri Amir, ed., Literatur
Tafsir Indonesia (Tangerang Selatan: CV. Sejahtera Kita, 2013), h. 14.
[23].
Lihat, Wahyu
Nishifatur Rahmah dalam “Mempertimbangkan Tarjuman al-Mustafid (Telaah Atas
Kemurnian Tafsir Karya Abd. Rauf Sinkel)”, 2010.
[24].
Metode dalam bahasa Arab ialah Thariqoh dan atau dalam bahasa Indonesia
cara yang teratur dan terpikir baik untuk mencapai maksud. Lihat Hasani Ahmad Said,
Diskursus Munasabah Al-Qur’an Dalam Tafsir A-l-Misbah, ( Jakarta: Amzah, 2015),
h. 121.
[25].
Al-Qu’anul Karim, (Bandung: PT Syaamil
Cipta Media, 2005), h. 603
[27]. Zaini, “Mengenal Tafsir
Tarjuman Al-Mustafid Karya Abd Al-Rauf Singkel : Analisis terhadap Sumber,
Metode dan Corak Tafsir Tarjuman al-Mustafid,” h. 124-125.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar